kalo saya melakukan begini, untuk memperbaiki sesuatu musti tau dulu apa aturan mainnya, dalam hal ini kereta api berarti reglemen.
saya coba pelajari reglemen itu apa, untuk apa, bagaimana, siapa saja, kapan, dimana. contohnya seperti postingan postingan teman teman diatas, salah satu contoh saja rem blok patas PWK, menurut reglemen itu salah besar, dan harus di perbaiki, kita sebagai RF tidak perlu ngolong memperbaiki, cukup melaporkan ke petugas yang terkait dalam hal ini masinis KA yang bersangkutan, untuk kemudian di teruskan ke PLKA karena kereta dalam posisi dinas.
gimana menurut teman teman?
saya coba pelajari reglemen itu apa, untuk apa, bagaimana, siapa saja, kapan, dimana. contohnya seperti postingan postingan teman teman diatas, salah satu contoh saja rem blok patas PWK, menurut reglemen itu salah besar, dan harus di perbaiki, kita sebagai RF tidak perlu ngolong memperbaiki, cukup melaporkan ke petugas yang terkait dalam hal ini masinis KA yang bersangkutan, untuk kemudian di teruskan ke PLKA karena kereta dalam posisi dinas.
gimana menurut teman teman?
