20-01-2011, 07:55 AM
sundul dari Kompas Kamis pagi ini
Quote:PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Emban "Mission Impossible"?
Editor : Erlangga Djumena
Kamis, 20 Januari 2011 | 07:06 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Rangkaian kereta api
KOMPAS.com  PT Kereta Indonesia Api (Persero) memiliki mission impossible, yaitu mengangkut penumpang dengan layanan sebaik mungkin, tetapi dengan fasilitas yang amat minim.
Tidak ada operator yang â€Âdipaksa†beroperasi seperti PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Di penerbangan, misalnya, penyelenggaraan penerbangan setidaknya melibatkan maskapai penerbangan dan pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura. Di penyeberangan, ada perusahaan feri dan pengelola pelabuhan, yakni PT Indonesia Ferry. Selain itu, di penerbangan ada air traffic control dan di pelayaran ada administrator pelabuhan yang mengontrol kapal.
Sementara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi operator sekaligus pengelola stasiun dan pengatur jadwal. Selain itu, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) masih harus menempatkan pegawai di tiap pintu pelintasan dan memelihara rel tanpa ada bantuan dana dari pemerintah.
Telah dibuat
Skema dana subsidi (PSO), dana pemeliharaan (IMO), dan biaya prasarana (TAC) disodorkan kepada pemerintah. Akan tetapi, itu berhenti pada skema karena pemerintah tak juga memenuhi dana PSO itu. Tahun 2011, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengusulkan PSO Rp 775 miliar, tetapi yang dipenuhi hanya Rp 639 miliar.
UU Perkeretaapian, yang menugaskan pemerintah menyediakan transportasi massa yang layak, tak juga dilaksanakan. Tiga tahun telah berlalu sejak UU itu diundangkan, tetap saja tak ada bantuan signifikan untuk PT. Kereta Api Indonesia (Persero) agar perkeretaapian membaik.
Padahal, kini penumpang kian kritis dan menuntut pelayanan lebih. Mereka menuntut jaminan keselamatan dan kenyamanan karena telah membayar tiket.
Peningkatan pelayanan harus dilakukan agar masyarakat tertarik menggunakan KA sebagai transportasi utama, bukan lagi mobil pribadi. Dengan demikian, kemacetan, terutama di Jakarta, dapat terurai. Biaya tinggi transportasi juga dapat direduksi.
Lambat laun muncul kesadaran masyarakat, khususnya penumpang KA, untuk membantu pemerintah mengatasi terbatasnya dana untuk membangun perkeretaapian yang lebih baik. Ini yang disebut oleh aktivis Hendardi sebagai freedom of movement.
Kesadaran penumpang kereta itu terwakili oleh penumpang-penumpang kereta yang berbicara di Seminar Standar Pelayanan Minimum (SPM), Rabu (19/1/2011) di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Para penumpang KA sadar, tak adil bila tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Tangerang-Jakarta hanya Rp 1.000. Mereka sebenarnya rela bila tarif dinaikkan, tetapi dengan catatan, ada SPM yang dipenuhi.
Kalangan pemerhati perkeretaapian menilai, SPM adalah pedoman dan ukuran pelayanan yang harus diberikan. Dengan demikian, SPM bersifat dinamis, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan zaman yang terus berkembang. Dengan demikian, perkeretaapian akan terus berkembang dan selalu melakukan perbaikan.
SPM bukan hanya soal kelayakan fisik kereta api, melainkan juga menyangkut pelayanan dalam arti luas, seperti tak ada lagi keterlambatan perjalanan KA. Ada informasi terhadap setiap pelanggaran terhadap jadwal keberangkatan dan sebagainya.
Pemerintah layak untuk mengapresiasi kesadaran dan kepedulian penumpang KA ini. Mereka â€Âdisiksa†tiap hari di kereta ekonomi, tetapi tetap mau memikirkan perkeretaapian. (HARYO DAMARDONO)
