11-01-2011, 09:41 AM
(09-01-2011, 04:49 PM)Narendro Anindito Wrote:(09-01-2011, 04:14 PM)hilmi.irawan Wrote: Loooo piye tho ? kemaren berita petang di Metromini ama TVwan, katanya udah mulai berlaku ???!!!
cuma naek sehari tarifnya.....
telexnya jg dah turun kemaren kok
ini dia biang keroknya ....
sumber:
http://www.detikfinance.com/read/2011/01...h?f9911033
Menhub: Dirut KAI Belum Lapor Soal Kenaikan Tarif KA Ekonomi
Senin, 10/01/2011 14:42 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum melapor terkait kenaikan tarif KA kelas ekonomi Sabtu (8/1/2011) kemarin.
Fredy menyatakan, dalam pemberlakukan kenaikan tarif, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) harus mengeluarkan perintah operasional (PO) berdasarkan hasil survei yang dilakukan.
"Jadi begini, memang sudah ada keputusan. tapi kan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) harus keluarkan perintah operasional (PO) dan saya memerintahkan ada dilakukan survei," ujarnya saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2011).
Jika survei tersebut belum dilakukan, lanjut Fredy, maka KAI tidak diperkenankan mengeluarkan PO sehingga tidak akan ada kenaikan tarif tersebut.
"Kalau PO sudah selesai pada April, mereka bisa melakukan, tapi kalau belum, ya mereka harus selesaikan survei terlebih dulu. Ini pokoknya masalah survei, sampai April belum bisa dinaikkan tarifnya karena survei kan belum selesai," ujarnya.
Mengenai rencana pemberlakuan tarif KA pada pekan lalu, Fredy menilai hal tersebut belum dilaporkan pihak KAI terhadap dirinya.
"Makanya mereka melakukan kesalahan di lapangan. Harusnya ada report dulu. Mereka belum report ke saya," tegasnya.
Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dirinya kenaikan tarif KA ekonomi ditunda karena waktu yang tidak pas. Selain itu harus ada rapat koordinasi terlebih dahulu soal kenaikan ini.
"Belum diputuskan apa-apanya, kita ada rapat koordinasi, kita belum putuskan, penundaan kapannya belum, jangan asumsi dulu, anggap saja tidak ada kenaikan," ujar Hatta.
Hatta menilai kenaikan tarif KA tetap diperlukan untuk meningkatkan kinerja KAI. "Kita menginginkan ada standar pelayanan minimal, kita tidak ingin kereta api menurun kinerja karena keuangan tidak baik," jelasnya.
Namun, kenaikan tarif tersebut perlu diperhatikan agar tidak memberatkan masyarakat miskin yang mayoritas pengguna KA. "Kita juga pikirkan daya beli masyarakat kita, mengingat transportasi KA itu vital bagi menengah ke bawah," ujarnya.
Untuk itu, Hatta menilai kenaikan itu akan diberlakukan pada saat yang tepat karena jika pendanaan KA terus menerus dari subsidi, hal tersebut akan menggerus APBN.
"Kita tidak ingin kereta api menurun kinerjanya karena keuangan tidak baik. APBN juga tergerus tapi kita wajib memberikan subsidi kepada penumpang kelas ekonomi yang tidak mampu. kita naikkan timing jadi pertimbangan utama, kapan? Pertimbangannya banyak," tandas Hatta.
--------------------
sumber:
http://www.detikfinance.com/read/2011/01...ka-ekonomi
KAI: Kami Tak Mungkin Naikkan Tarif Tanpa Persetujuan Pemerintah
Senin, 10/01/2011 19:16 WIB
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah telah bertindak sendirian dalam rencananya memberlakukan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi. Rencana kenaikan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Menteri Perhubungan.
Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sugeng Priyono mengatakan, kenaikan tarif kereta ekonomi yang sebelumnya direncanakan berlaku 8 Januari 2011 adalah berdasarkan surat Menteri Perhubungan Freddy Numberi tanggal 5 Januari 2011.
"Dalam surat tersebut dikatakan, agar segera kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi segera dilaksanakan Januari 2011 dengan tetap meningkatkan pelayanan dan keselamatan," ujat Sugeng kepada detikFinance, Senin (10/1/2011).
Sugeng mengatakan, pihak KAI tidak akan berani bertindak sendirian dalam menentukan kenaikan tarif kereta tersebut. "Karena kenaikan ini merupakan domain pemerintah. Tanpa amanah itu kami tidak berani," kata Sugeng.
Dikatakan Sugeng, dengan ditundanya kenaikan tarif kereta kelas ekonomi ini maka perbaikan pelayanan bakal terganggu. Karena dibutuhakn biaya untuk perbaikan pelayanan tersebut.
Kenaikan ini dilakukan karena pemerintah tidak mampu memenuhi anggaran subsidi kereta yang diajukan KAI. Di 2010 dari pengajuan Rp 691 miliar, pemerintah hanya memenuhi Rp 535 miliar. Dan di tahun ini dari Rp 775 miliar yang diajukan, tampaknya pemerintah hanya memenuhi Rp 639 miliar.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Freddy Numberi menyatakan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum melapor terkait kenaikan tarif KA kelas ekonomi Sabtu (8/1/2011) kemarin.
Padahal pihak KAI menyatakan telah mendapatkan surat dari Kementerian Perhubungan yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
Seperti diketahui, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan menaikkan tarif KA kelas ekonomi berkisar Rp 500 hingga Rp 8.500 tergantung jarak tempuh mulai 8 Januari 2011. Namun rencana ini ditunda pemerintah karena waktunya dianggap tidak pas.
RF spoor_jadul, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Jul 2010.


