temen-temen...
saya punya suatu rencana nih....
nanti kalo jalur ini sudah aktif dan sudah ada kereta reguler jurusan BD-CJR-SI-BOO saya mau bikin sebuah spanduk pemberitahuan jalur tersebut serja jadwal dan harga tiket nya. yg rencana akan saya pasang di kec. sukanagara (penghubung Cianjur Selatan - kota)
yang ingin saya tanyakan adalah...
apakah kita perlu izin dari pemerintah kecamatan, Polisi dan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero)??
kalau masalah biaya pembuatan spanduk nanti murni dari kantong saya....
ukuran spanduk adalah 2X1 meter. dengan kualitas digital printing, jadi tahan lama, dan untuk desain menyusul karena belum dpt foto kereta jalur ini (lha wong keretanya belum jalan
)
terima kasih...
mohon di bantu jawab ya...
saya punya suatu rencana nih....
nanti kalo jalur ini sudah aktif dan sudah ada kereta reguler jurusan BD-CJR-SI-BOO saya mau bikin sebuah spanduk pemberitahuan jalur tersebut serja jadwal dan harga tiket nya. yg rencana akan saya pasang di kec. sukanagara (penghubung Cianjur Selatan - kota)
yang ingin saya tanyakan adalah...
apakah kita perlu izin dari pemerintah kecamatan, Polisi dan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero)??
kalau masalah biaya pembuatan spanduk nanti murni dari kantong saya....

ukuran spanduk adalah 2X1 meter. dengan kualitas digital printing, jadi tahan lama, dan untuk desain menyusul karena belum dpt foto kereta jalur ini (lha wong keretanya belum jalan
)terima kasih...
mohon di bantu jawab ya...

