(29-11-2010, 01:36 PM)bagus70 Wrote: Mestinya di thread ini ada poll yang menanyakan: "Setujukah anda dengan sistem penomoran baru?"Tidak konsisten,, pakai aturan baru atau aturan lama? sekarang ada lagi yang pakai 2 nomor seperti CC 204 20 / CC 204 10 03.
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
(30-11-2010, 12:06 AM)pardjono Wrote: Kalau memang benar begitu mungkin pejabat terkait sekarang baru menyadari bahwa ternyata lokomotif-lokomotif PT. Kereta Api (Persero) lebih banyak yang sudah uzur. Malu.
Apa lagi lok DH yang umurnya lebih tua,,
Kalau ikut aturan baru, jadinya BB 301 65 XX.
![[Image: stasiunkeretaapibogor.jpg]](http://i908.photobucket.com/albums/ac282/andakh/stasiunkeretaapibogor.jpg)


