25-10-2010, 04:17 PM
Hmmm.... Tapi mungkin Menhub juga tidak terlalu mengetahui tentang urgensi perubahan penomeran Lok ini. CKarena kemungkinan besar menhub tinggal teliti terus teken tanda tangan aja. Sedangkan kepmen-nya yg merumuskan ya para staf ahlinya.

