21-10-2010, 11:45 AM
(This post was last modified: 21-10-2010, 11:55 AM by SEPUR PROGO.)



[/size]
![[Image: overstappen.png]](https://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
minggu kemari saya hunting kereta di LBJ menggunakan KA fajar kroya ( Serayu ) smpai PWK dan dilanjutkan menggunakan MANDRA ( Lokal BD PWK - Cibatu ).. tiba2 pendukung persib naik ke KA Serayu sikit demi sedikit.. dan mereka pun merusak semua fasilitas KA,, dari kaca,wc bahkan mereka mencoret2 dinding KA Serayu menggunakan PILOX..
begitupun sama nasib nya dengan KA lokal BD.. semua kaca2nya pecah, di coret2,smpai2 mereka naik di atas gerbong...
Yg jadi permasalahan nya sekarang: Mereka knp tidak di kenakan sangsi pidana ataupun sangsi perdata yg sudah tertera di dalam pasal2 KA.. dah jelas2 mereka liar,merusak semua barang2 yg ada.....
[/size]

