11-10-2010, 09:03 AM
(11-10-2010, 07:58 AM)tjcdes2009 Wrote: Maaf tmn2 klo di liat pa slamet ini masih menuntut hak pensiunnya. Klo ada tmn RF yg jd pengacara ato yg punya kantor pengacara ato yg berhubungan dgn hukum cb tolong cek lg apa dy bersalah ato tdk.
setau gw, dana pensiun itu adalah "HAK" para pegawai Negri, kenapa?
bukankah setiap bulan gaji mereka tiap bulan di potong "tabungan hari tua/dana pensiun"??? seharusnya mereka amat sangat berhak dg dana tsb, apapun kondisinya, kalaupun di pensiun muda, dana itu ttp harus diberikan dengan perhitungan rapel alias glondongan total potongan tsb,tapi utk pensiun bulanan tdk diberikan. pensiun itu sebenarnya uang mereka sendiri.
so,gw harus kirim kemana nie??? gw pake account BCA, klo harus kirim ke mandiri gw kena 'switch'...kl ada BCA kabarin gw ya....tq

