03-10-2010, 11:00 AM
Sebelumnya saya turut berbelasungkawa kepada keluarga para korban yang meninggal ataupun yang terluka dalam musibah PLH antara KA4 (argo bromo anggrek) dengan KA116 (senja utama semarang) di stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah 02 Oktober 2010

Jika dilihat peristiwa kemarin, mengarah ke masinis KA 4 dan PPKA setasiun sebelumnya
Mengapa demikian?
1. Berdasarkan R19, PPKA stasiun asal boleh memberangkatkan KA setelah KA di depanya masuk di stasiun tujuan dan dengan di tandai kata AMAN oleh PPKA stasiun tujuan, PPKA stasiun tujuan sebelum memberi kata AMAN juga harus meyakinkan apakah tidak ada semboyan 30 atau apakah semboyan 21 lengkap.
2. Masinis di sini juga lalai karena mungkin tertidur, karena masinis KA 4 baru akan mengalami pergantian di stasiun Pekalongan, dan masinis KA 4 saat itu adalah pengawas dipo jng (khusus ka anggrek di masinisi oleh pengawas dipo), beliau menerobos sinyal masuk yg saat itu berwarna merah, apabila beliau sadar di sinyal muka tentu terlihat aspek warna kuning atau sinyal di depanya berwarna merah dan dia harus memperlambat keretanya (sementara kalau kita lihat dari kondisi rangkaian KA 116 yg hancur di rangakaian akhir, dan 2kereta anjlog maka kecepatan KA 4 saat itu di sinyal masuk 90km/jam, dan baru melakukan pengereman ketika sadar beliau masuk di jalur yg sama dengan ka 116.
3. Di samping itu apabila memang seorang PPKA ingin memasukan satu kereta ke dalan sepur yg sudah terisi dengan kereta lain atau istilahnya "di beset", tetap saja sinyal muka atau intermedit menunjukan warna kuning tanda ia harus memperlambat karena aspek di depanya menunjukan warna merah dan harus berhenti total sebelum PPKA memasukan dengan aspek "DARURAT" dan tentu akan di beri info oleh PK dengan radio lokomotif, kecepatan KA dengan aspek darurat pun hanya boleh 5km/jam.
4. Apabila keadaan wesel kedip, pasti kondisi sinyal masuk akan menjadi merah dan masinis harus melalkukan pengereamn dan jika saat kereta melintas di atas wesel tiba2 wesel tersebut kedip pun maka kereta tersebut akan anjlog.
Penyelidikan masih dilakukan oleh tim KNKT, bekerjasama dengan Kepolisian, dan dari tim internal PT.Kereta API
Petugas di lapangan pun dalam melaksanakan tugas oprasional di lapangan pun sudah sangat berhati-hati demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan anda para pengguna jasa kereta api, namun musibah kita juga berharap tidak akan terjadi.
Salam semboya 35

Jika dilihat peristiwa kemarin, mengarah ke masinis KA 4 dan PPKA setasiun sebelumnya
Mengapa demikian?
1. Berdasarkan R19, PPKA stasiun asal boleh memberangkatkan KA setelah KA di depanya masuk di stasiun tujuan dan dengan di tandai kata AMAN oleh PPKA stasiun tujuan, PPKA stasiun tujuan sebelum memberi kata AMAN juga harus meyakinkan apakah tidak ada semboyan 30 atau apakah semboyan 21 lengkap.
2. Masinis di sini juga lalai karena mungkin tertidur, karena masinis KA 4 baru akan mengalami pergantian di stasiun Pekalongan, dan masinis KA 4 saat itu adalah pengawas dipo jng (khusus ka anggrek di masinisi oleh pengawas dipo), beliau menerobos sinyal masuk yg saat itu berwarna merah, apabila beliau sadar di sinyal muka tentu terlihat aspek warna kuning atau sinyal di depanya berwarna merah dan dia harus memperlambat keretanya (sementara kalau kita lihat dari kondisi rangkaian KA 116 yg hancur di rangakaian akhir, dan 2kereta anjlog maka kecepatan KA 4 saat itu di sinyal masuk 90km/jam, dan baru melakukan pengereman ketika sadar beliau masuk di jalur yg sama dengan ka 116.
3. Di samping itu apabila memang seorang PPKA ingin memasukan satu kereta ke dalan sepur yg sudah terisi dengan kereta lain atau istilahnya "di beset", tetap saja sinyal muka atau intermedit menunjukan warna kuning tanda ia harus memperlambat karena aspek di depanya menunjukan warna merah dan harus berhenti total sebelum PPKA memasukan dengan aspek "DARURAT" dan tentu akan di beri info oleh PK dengan radio lokomotif, kecepatan KA dengan aspek darurat pun hanya boleh 5km/jam.
4. Apabila keadaan wesel kedip, pasti kondisi sinyal masuk akan menjadi merah dan masinis harus melalkukan pengereamn dan jika saat kereta melintas di atas wesel tiba2 wesel tersebut kedip pun maka kereta tersebut akan anjlog.
Penyelidikan masih dilakukan oleh tim KNKT, bekerjasama dengan Kepolisian, dan dari tim internal PT.Kereta API
Petugas di lapangan pun dalam melaksanakan tugas oprasional di lapangan pun sudah sangat berhati-hati demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan anda para pengguna jasa kereta api, namun musibah kita juga berharap tidak akan terjadi.
Salam semboya 35

