Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Aksi rampok nd Maling Foto (MALING)
#91
Masalahnya, ada sistem yang membuat repot kita sebagai pemilik gambar. Jika belum didaftarkan ke Direktorat HAKI maka itu masih milik bersama dan bakal sulit untuk diajukan ke meja hijau serta kemungkinan akan ditolak gugatannya walau jelas2 melanggar hak cipta. Sementara di forum mungkin hanya masalah etika saja, apakah mental plagiat atau bukan. Untuk pihak PT KA yang memakai foto rekan-rekan semua itu mempunyai tenaga ahli di bidang beginian, namun karena ingin praktis maka ada oknum yang hanya buka internet lalu copas, beres.
Saya pribadi amat mendukung penghargaan atas hak intelektual seseorang karena itu didapat dengan susah payah dan tidak mudah.....
Reply
#92
Ane ikutan ngepost ya

Menurut ane sih,selama fotonya "dibajak" dgn tujuan yg benar dan tidak salah pergunakan,ane setuju aja. Toh ane sambil foto sambil amal juga. Siapa tahu ada RF yg lain yg mungkin belum tahu KA/Lok/Stasiun dan sebagainya yg berbau KA yg diinginkannya. Tapi lebih enak bila mau mengambil foto dr koleksi saya,izin terlebih dulu. Toh,saya sering memberi izin juga kpd sesama RF utk setidaknya ikut ngetag di FB
Facebook : Garry RP
Twitter : GarryKAHP
Flickr : GarryKAHP
Youtube : Gerikahp
Majulah Perkeretaapian Indonesia
Reply
#93
Sekarang juga foto itu mau dipakai dokumentasi aja, atau emang special privilege bagi yang mengambilnya?

Jujur aja saya mengambil foto hanya untuk dokumentasi aja, sebagai kesenangan tersendiri, mau orang lain mengambil foto itu untuk apa, ga masalah, orang lain meminta izin aja atau tidak saya sulit mengetahuinya. Tujuan saya aja memang bukan untuk komersial ataupun pendidikan.

Foto bisa diperbanyak, tetapi kecintaan ama Kereta api sebenarnya yang harus lebih ditingkatkan lagi

[Image: 8359555449_fd6dd08f73.jpg]
Reply
#94
kayak apa sih dagangannya?
DT lover
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)