27-05-2009, 11:06 AM
Quote:Selasa, 26 Mei 2009 | 18:55 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Ingki Rinaldi
JOMBANG, KOMPAS.com  Wakil Kepala Stasiun KA Kediri Eko Bekti Utomo, hingga Selasa (26/5), masih terbaring di kamar nomor 25 paviliun Utama Waluya RSUD Jombang. Eko dianiaya atasannya, AM, yang saat ini menjabat sebagai Pengawas Seksi Operasional VIII C Surabaya.
"Kejadiannya hari Jumat pagi di dalam ruang Kepala Stasiun Jombang. Beberapa hari sebelumnya saya diminta melakukan pemeriksaan serentak di luar wilayah kerja saya dengan perintah lisan. Saya minta perintah tertulis," ujar Eko. Akibat penganiayaan itu, tulang hidung Eko retak dan bergeser sekitar 2 milimeter dari kedudukannya.
Rabu (27/5), Eko akan menjalani operasi untuk memulihkan kondisi tulang hidungnya itu. Kapolsek Jombang AKP Sumar menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi AM.
itu berarti WKS nya benar itu.... klo di luar wilayah kekuasaan(kerja) berarti emang musti pake surat perintah kerja tertulis....
kan nanti ada yg bertanggung jawab klo di tegur ama yg punya wilayah kerja tersebut...





