Semboyan35 Indonesian Railfans
akibat menerobos palang - Printable Version

+- Semboyan35 Indonesian Railfans (https://www.semboyan35.com)
+-- Forum: Kereta Api (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=5)
+--- Forum: Peristiwa Luarbiasa dan PLH (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=40)
+--- Thread: akibat menerobos palang (/showthread.php?tid=3207)

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11


RE: akibat menerobos palang - pardjono - 27-05-2011

Baca berita soal ginian udah imun. Sama seperti baca berita soal korupsi. Bye Bye


RE: akibat menerobos palang - Abiyasa - 23-06-2011

(27-05-2011, 02:43 AM)pardjono Wrote: Baca berita soal ginian udah imun. Sama seperti baca berita soal korupsi. Bye Bye
Sama dong.... paling kita cuma bilang lain kali lebih hati-hati ya




RE: akibat menerobos palang - stasiunkastephanie - 02-12-2012

Kalo baca kasus di trit ini, kayaknya udah bosan, soalnya jadi makanan sehari2. Tapi koq belakangan ini udah jarang nongol ya kasus nerobos palang trus PLH? Apa malah dibuat trit sendiri ato gimana? Bingung


RE: akibat menerobos palang - andya nur - 18-12-2012

Selasa, 18/12/2012 22:55 WIB
Polisi: Nyelonong, Penyebab Bus Tahanan Tertabrak Kereta Api
M Iqbal - detikNews


Jakarta - Bus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang ditbrak lokomotif di Jl Percetakan negara III, Salemba, Jakarta Pusat, rupanya nekat melintasi rel kereta api saat lokomotif hendak melintasi lokasi kejadian.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Polres Jakarta Pusat, AKP Antoni mengatakan, saat peristiwa terjadi, sekitar pukul 20.43 WIB pintu perlintasan sudah mulai ditutup dan sirine perlintasan pun sudah berbunyi.

"Saat itu ada dua bus Kejari Jakbar yang melintas, bus pertama lolos dan bus yang kedua mungkin mengira masih jauh, rupanya ekor bus kesamber lokomotif kereta dari arah Stasiun Senen," kata Antoni saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/12/2012).

Dua bus yang biasa membawa tahanan tersebut, imbuhnya, baru selesai mengantarkan tahanan yang baru selesai menjalani sidang kembali ke Rutan dan Lapas di Salemba.

Seorang warga yang biasa berada di dekat perlintasan menjadi korban ketika ekor bus yang dihantam lokomotif itu berputar dan terpental ke jalan raya.

"Korban warga mengalami luka patah tulang rusuk dan dibawa ke RS Thamrin," kata Antoni.

(ahy/ahy)

http://news.detik.com/read/2012/12/18/225543/2121884/10/polisi-nyelonong-penyebab-bus-tahanan-tertabrak-kereta-api?9922022


RE: akibat menerobos palang - Warteg - 20-12-2012

Menerobos Pintu Perlintasan KA selain membahayakan diri sendiri dan orang lain juga termasuk melanggar UU No 13 tahun 1992 Tentang Perkeretaapian Heran
Kendaraan wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api Lok Merah Biru

[Image: wartegperlintasankereta.jpg]


RE: akibat menerobos palang - hanskucing - 20-12-2012

yah maaf aja sih, mereka emang salah nerobos pintu perlintasan, kan sudah dikasih tau ada pramek mau lewat...
apa perlu yah setiap PJL dikasi pintu besi? Big Grin


RE: akibat menerobos palang - Eko_BlackRider - 21-12-2012

sbenarnya sih bkan msalah palang pintunya.. Tapi kesadaran masyarakat Indonesia yg rata2 'meremehkan' nyawa.. Dan bermain2 dgn bahaya..

Di negara laen gak perlu palang utk lintasan KA.. Cukup lampu lalu lintas dan sirine yg dilengkapi CCTV..

Jadi yg dirubah bkan tempat brtemunya jalan aspal dgn jalan rel.. Tapi cara berfikir masyarakat..

Mari kita rubah cara brfikir yg masih salah mulai dr diri sendiri dulu dan dimulai dr skarang..

Mkasih..


RE: akibat menerobos palang - PJL_Hunter - 21-12-2012

(20-12-2012, 04:57 PM)Warteg Wrote: Menerobos Pintu Perlintasan KA selain membahayakan diri sendiri dan orang lain juga termasuk melanggar UU No 13 tahun 1992 Tentang Perkeretaapian Heran
Kendaraan wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api Lok Merah Biru

[Image: wartegperlintasankereta.jpg]
Sekarang dah dijunto menjadi UU no. 23 tahun 2007 Xie Xie, malah lengkap ama suara Ibu2 yang sering kita dengar di JPL luar kota

Tapi yah tetep. Kalau masyarakatnya gak disiplin, ya dihajar bae


RE: akibat menerobos palang - Warteg - 21-12-2012

(21-12-2012, 09:44 AM)PJL_Hunter Wrote:
(20-12-2012, 04:57 PM)Warteg Wrote: Menerobos Pintu Perlintasan KA selain membahayakan diri sendiri dan orang lain juga termasuk melanggar UU No 13 tahun 1992 Tentang Perkeretaapian Heran
Kendaraan wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api Lok Merah Biru

[Image: wartegperlintasankereta.jpg]
Sekarang dah dijunto menjadi UU no. 23 tahun 2007 Xie Xie, malah lengkap ama suara Ibu2 yang sering kita dengar di JPL luar kota

Tapi yah tetep. Kalau masyarakatnya gak disiplin, ya dihajar bae

Oya itu yang bunyinya tentang sosialisasi perlintasan KA Xie Xie
Tapi kadang sosialisasi itu tidak diindahkan (dicuekin) oleh pengendara Bethe


RE: akibat menerobos palang - POERWOKERTO +75M - 21-12-2012

(18-12-2012, 11:31 PM)andya nur Wrote: Selasa, 18/12/2012 22:55 WIB
Polisi: Nyelonong, Penyebab Bus Tahanan Tertabrak Kereta Api
M Iqbal - detikNews


Jakarta - Bus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang ditbrak lokomotif di Jl Percetakan negara III, Salemba, Jakarta Pusat, rupanya nekat melintasi rel kereta api saat lokomotif hendak melintasi lokasi kejadian.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Polres Jakarta Pusat, AKP Antoni mengatakan, saat peristiwa terjadi, sekitar pukul 20.43 WIB pintu perlintasan sudah mulai ditutup dan sirine perlintasan pun sudah berbunyi.

"Saat itu ada dua bus Kejari Jakbar yang melintas, bus pertama lolos dan bus yang kedua mungkin mengira masih jauh, rupanya ekor bus kesamber lokomotif kereta dari arah Stasiun Senen," kata Antoni saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/12/2012).

Dua bus yang biasa membawa tahanan tersebut, imbuhnya, baru selesai mengantarkan tahanan yang baru selesai menjalani sidang kembali ke Rutan dan Lapas di Salemba.

Seorang warga yang biasa berada di dekat perlintasan menjadi korban ketika ekor bus yang dihantam lokomotif itu berputar dan terpental ke jalan raya.

"Korban warga mengalami luka patah tulang rusuk dan dibawa ke RS Thamrin," kata Antoni.

(ahy/ahy)

http://news.detik.com/read/2012/12/18/225543/2121884/10/polisi-nyelonong-penyebab-bus-tahanan-tertabrak-kereta-api?9922022

Wah ini pas barengan saya mau pulang dari Johar nih. Cuma malam itu saya ndak lewat JPL 38 tapi lewat JPL 36.

Perlintasan itu tidak pandang status, mau presiden kek, mau polisi kek, mau pejabat kek, mau rakyat jelata kek. Siapa saja yang nekat terobos pasti bablas (nyawanya), beruntung kalo selamat.