Semboyan35 Indonesian Railfans
penomeran baru lokomotif - Printable Version

+- Semboyan35 Indonesian Railfans (https://www.semboyan35.com)
+-- Forum: Kereta Api (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=5)
+--- Forum: Lokomotif (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=22)
+--- Thread: penomeran baru lokomotif (/showthread.php?tid=4849)

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48


RE: penomeran baru lokomotif - bagus70 - 02-12-2010

(30-11-2010, 05:01 PM)Narendro Anindito Wrote: kalo tentang penambahan lampu kabut pada lok CC 201 yg tak berlampu kabut apakah akan dilanjutkan?
Bingung

Hmmm....moga-moga aja.

Karena nggak kaya penomoran baru yang nggak jelas manfaatnya, kalau penambahan lampu kabut di loko bisa mengurangi tingkat kecelakaan dan membantu kerja masinis di malam hari.



RE: penomeran baru lokomotif - ahmadi - 03-12-2010

(29-11-2010, 01:36 PM)bagus70 Wrote: Mestinya di thread ini ada poll yang menanyakan: "Setujukah anda dengan sistem penomoran baru?" Ngakak
Tidak konsisten,, pakai aturan baru atau aturan lama? sekarang ada lagi yang pakai 2 nomor seperti CC 204 20 / CC 204 10 03.


[Image: overstappen.png]
(30-11-2010, 12:06 AM)pardjono Wrote: Kalau memang benar begitu mungkin pejabat terkait sekarang baru menyadari bahwa ternyata lokomotif-lokomotif PT. Kereta Api (Persero) lebih banyak yang sudah uzur. Malu.

Apa lagi lok DH yang umurnya lebih tua,,
Kalau ikut aturan baru, jadinya BB 301 65 XX.


RE: penomeran baru lokomotif - Rezza Habibie - 03-12-2010

Sepertinya penomoran baru ini sedang dikaji kembali oleh kementrian perhubungan dan PT KA,karena saya lihat lok yang keluar dari BY YK ada yang tidak berganti name plate,seperti CC 201 100,kita tunggu saja info/keputusan selanjutnya...


RE: penomeran baru lokomotif - bagus70 - 03-12-2010

(03-12-2010, 03:04 PM)Rezza Habibie Wrote: Sepertinya penomoran baru ini sedang dikaji kembali oleh kementrian perhubungan dan PT KA,karena saya lihat lok yang keluar dari BY YK ada yang tidak berganti name plate,seperti CC 201 100,kita tunggu saja info/keputusan selanjutnya...

Way to go...way to go!

Tepuk TanganTepuk Tangan

Semoga kebijakan nomor baru ini dibatalkan...


RE: penomeran baru lokomotif - eko winarno - 03-12-2010

Wacana supaya hidup.. juga di dapat dari luar RF.
Ada rekan kerja bertanya." Mas kok das dasan sepur no tidak seragam lagi"
Saya jawab " Tidak tahu ya begitu lah"
Teman " La wong no tidak salah kok di kutak kutik...padahal ada yang lebih penting dari itu"
Saya tanya " apa itu kang"
Teman " Pelayanan-nya tuh yang harus di utak utik"
Saya jawab" mboh raweruh aku ( dalam hati kok dia yang ruweett apa saya yang ruweet ya..Bingung )


RE: penomeran baru lokomotif - spoor_jadul - 03-12-2010

(28-11-2010, 01:31 PM)mupenx Wrote: Menurut gw bikin susah aja nih menteri... ga jelas maksudnya ...
Gw ngga setuju nih ama kebijakannya, buang-buang duit mendingan manajemen perawatan kereta api yang diperbaiki dibikin sistem yang bagus dari pada buat hal beginian ...

di Majalah KA edisi desember 2010, baru ketahuan siapa yang mengusulkan aturan penomoran baru ini , yaitu Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr (Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan). klik di sini untuk mengujungi facebook Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr.
di dalam majalah tersebut, Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr menulis : ... Dengan adanya nomor registrasi dapat mempermudah dalam pendataan, perawatan dan pengawasan ...

Proyek yang sangat tidak praktis, tidak efektif, tidak masuk akal, tapi menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan sudah 'bekerja'.

cape deh .... Sakit


RE: penomeran baru lokomotif - eko winarno - 04-12-2010

(03-12-2010, 11:02 PM)spoor_jadul Wrote:
(28-11-2010, 01:31 PM)mupenx Wrote: Menurut gw bikin susah aja nih menteri... ga jelas maksudnya ...
Gw ngga setuju nih ama kebijakannya, buang-buang duit mendingan manajemen perawatan kereta api yang diperbaiki dibikin sistem yang bagus dari pada buat hal beginian ...

di Majalah KA edisi desember 2010, baru ketahuan siapa yang mengusulkan aturan penomoran baru ini , yaitu Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr (Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan). klik di sini untuk mengujungi facebook Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr.
di dalam majalah tersebut, Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr menulis : ... Dengan adanya nomor registrasi dapat mempermudah dalam pendataan, perawatan dan pengawasan ...

Proyek yang sangat tidak praktis, tidak efektif, tidak masuk akal, tapi menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan sudah 'bekerja'.

cape deh .... Sakit


Di Kantor emang ndak punya data base, herarki perlokoan, PMS dan manual book kali ya..duh Pak Hermanto..??


RE: penomeran baru lokomotif - asep_0907 - 04-12-2010

(04-12-2010, 06:56 AM)eko winarno Wrote:
(03-12-2010, 11:02 PM)spoor_jadul Wrote:
(28-11-2010, 01:31 PM)mupenx Wrote: Menurut gw bikin susah aja nih menteri... ga jelas maksudnya ...
Gw ngga setuju nih ama kebijakannya, buang-buang duit mendingan manajemen perawatan kereta api yang diperbaiki dibikin sistem yang bagus dari pada buat hal beginian ...

di Majalah KA edisi desember 2010, baru ketahuan siapa yang mengusulkan aturan penomoran baru ini , yaitu Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr (Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan). klik di sini untuk mengujungi facebook Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr.
di dalam majalah tersebut, Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr menulis : ... Dengan adanya nomor registrasi dapat mempermudah dalam pendataan, perawatan dan pengawasan ...

Proyek yang sangat tidak praktis, tidak efektif, tidak masuk akal, tapi menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan sudah 'bekerja'.

cape deh .... Sakit


Di Kantor emang ndak punya data base, herarki perlokoan, PMS dan manual book kali ya..duh Pak Hermanto..??

apa susahnya kalau pengen tahu informasi telp BY Pengok??? khan data-datanya pasti ada ckckckckck Pasrah Aja DahPasrah Aja DahPasrah Aja Dah


RE: penomeran baru lokomotif - ahmadi - 04-12-2010

(03-12-2010, 11:02 PM)spoor_jadul Wrote:
(28-11-2010, 01:31 PM)mupenx Wrote: Menurut gw bikin susah aja nih menteri... ga jelas maksudnya ...
Gw ngga setuju nih ama kebijakannya, buang-buang duit mendingan manajemen perawatan kereta api yang diperbaiki dibikin sistem yang bagus dari pada buat hal beginian ...

di Majalah KA edisi desember 2010, baru ketahuan siapa yang mengusulkan aturan penomoran baru ini , yaitu Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr (Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan). klik di sini untuk mengujungi facebook Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr.
di dalam majalah tersebut, Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr menulis : ... Dengan adanya nomor registrasi dapat mempermudah dalam pendataan, perawatan dan pengawasan ...

Proyek yang sangat tidak praktis, tidak efektif, tidak masuk akal, tapi menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan sudah 'bekerja'.

cape deh .... Sakit

Selama ini yang punya pola penomoran seperti itu hanya kereta penumpang,KRD,KRL,
Apa mungkin maksudnya untuk menyeragamkan penomoran? Bingung
menyeragamkan penomoran lok dan keretanya.Bingung


RE: penomeran baru lokomotif - Rezza Habibie - 04-12-2010

Tadi lihat CC 204 05 keluar BY YK / Pengok setelah PA,dan name platenya pun tidak berganti,tetap CC 204 05...