07-03-2011, 10:54 PM
setelah sekian lama cuman komeng2 ringan aja di situs ini.... koq rasanya pengen ngeluarin uneg2 ya..... oh iya buat bang Momod dan Boz Mimin... kalo setidaknya kurang berkenan mohon saya diingatkan ato mgkin kalo udah ada (keknya belom koq)... silahkan di merge ato di delete ajah....
dasar pembuatan trid ini sih lagi2 didasari uneg2 dan mungkin ide gila saya sebagai pengguna KA yang melihat adanya sebuah potensi besar dalam memanfaatkan kereta api kita, sekaligus membuat kereta api kita lebih profesional, lebih mandiri dan lebih customers services oriented... yah sebagai seorang pengguna dan seorang RF, tapi berada di luar sistem KA... mungkin ya bisanya kan juga cuman ngasih masukan dan kritikan yang sifatnya membangun toh..... ya sebagai salah satu bentuk kepedulian dan rasa sayang kita pada kereta api, agar tidak punah... dan bahkan berharap semakin baik...
OK lah langsung ajah... seperti kita ketahui PT KA sebagai operator tunggal perkeretaapian di Indonesia merupakan sebuah perusahaan besar, dan saya yakin sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi lebih maju... namun seperti kita ketahui, terkendala dengan minimnya dukungan dana dari Pemerintah, namun sebagai sebuah organisasi perusahaan modern (dengan status perseroan terbatas)... tentu akan lebih baik juga apabila tidak melulu menggantungkan pada uluran tangan Pemerintah yg dana nya juga musti dibagi-bagi kepada semluruh sektor di Indonesia.... dimana PT KA juga bisa mengembangkan penggalian modal sendiri untuk pengembangan perusahaannya...
salah satu metode umum yang ditempuh sebuah perusahaan dalam upaya penggalian modal dalam pengembangan usahanya adalah melalui mekanisme IPO (Initial Public Offering), yakni melakukan listing saham PT KA di lantai bursa untuk ditawarkan kepada publik
dengan adanya IPO ini, maka masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk dapat memiliki saham di PT KA, dan dengan begitu maka terjadi perubahan struktur PT KA dari perusahaan privat menjadi perusahaan publik.
IPO sendiri merupakan mekanisme umum yang dilakukan oleh banyak usaha dalam mengembangkan usahanya, tercatat banyak perusahaan melakukan IPO dan berhasil mengambangkan usahanya (PT PLN, Indosat, PT Exelcomindo, Bhumi Resources, PT GIA, dsb, bahkan PT Lion Mentari Airlines dan PT Indonesia Air Asia juga segera melakukan IPO), bahkan dengan IPO PT Indofood tidak hanya mengembangkan usahanya, namun telah mampu melunasi hutang2 perusahaan....
dengan adanya IPO tersebut, banyak yg bisa diharapkan untuk PT KA, yang paling utama adalah masuknya sejumlah besar modal dari masyarakat ke dalam PT KA.... selanjutnya dengan berani melisting saham di bursa, maka PT KA akan dituntut untuk menjadi perusahaan profesional karena akan bertanggung jawab kepada seluruh pemegang saham (dalam hal ini masyarakat)... dan para pemegang saham mayoritas yang akan selalu menyelenggarakan RUPS secara berkala....
disini saya melihat banyak peluang yg akan diperoleh dengan IPO, disamping masyarakat akan banyak memasukkan modal di industri KA karena memang industri ini sebenarnya sangat potensial, kemudian para stakeholder.. misalnya perusahaan2 yg berpotensi menggunakan fasilitas KA (barang) tentu tidak ragu untuk menanamkan sahmnya di PT KA melihat peluang bisnis yg ada, bahkan saya yakin akan banyak Pemerintah Daerah yg ikut membeli saham, karena infrastruktur KA akan membuat perekonomian suatu daerah menggeliat... terutama dalam sektor transportasi, industri dan pariwisata.....
sedangkan dari sudut pandang kita sebagai RF, tentu itu akan menjadi bukti kepedulian kita terhadap perkeretaapian di negeri ini, dan bukankah ada kebanggaan tersendiri apabila kita sebagai RF ikut memiliki saham (meskipun dgn prosentase sangat kecil), dan setiap tahun menerima laporan dari kereta api yg kita senangi... misalnya 1 lembar saham berharga 1000, misalnya minimal beli 1 lot (500rb) maka dari RF aja, bisa dibayangkan berapa besar dana yg masuk untuk pengembangan KA, itu masih RF, belum stakeholder lainnya......
cuman sebelum melakukan listing di lantai bursa, terdapat beberapa aspek yg harus dipenuhi shg perusahaan tsb benar2 layak untuk IPO, misalnya:
perusahaan tsb harus benar2 prifesional, akuntabel, terbuka dan transparan... serta mau secara sungguh2 untuk mengembangkan diri pada tujuan serta visi-misi yg digariskan dan harus dijalankan dengan konsisten....
bagaimana rekan2 sekalian? bukankan mekanisme IPO tersebut bisa menjadi cara untuk mengembangkan kereta api kita bukan...... monggo dilanjut ajah, mau comment, kasi masukan ato kasih cacian juga gpp.... namanya juga uneg2....
dasar pembuatan trid ini sih lagi2 didasari uneg2 dan mungkin ide gila saya sebagai pengguna KA yang melihat adanya sebuah potensi besar dalam memanfaatkan kereta api kita, sekaligus membuat kereta api kita lebih profesional, lebih mandiri dan lebih customers services oriented... yah sebagai seorang pengguna dan seorang RF, tapi berada di luar sistem KA... mungkin ya bisanya kan juga cuman ngasih masukan dan kritikan yang sifatnya membangun toh..... ya sebagai salah satu bentuk kepedulian dan rasa sayang kita pada kereta api, agar tidak punah... dan bahkan berharap semakin baik...
OK lah langsung ajah... seperti kita ketahui PT KA sebagai operator tunggal perkeretaapian di Indonesia merupakan sebuah perusahaan besar, dan saya yakin sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi lebih maju... namun seperti kita ketahui, terkendala dengan minimnya dukungan dana dari Pemerintah, namun sebagai sebuah organisasi perusahaan modern (dengan status perseroan terbatas)... tentu akan lebih baik juga apabila tidak melulu menggantungkan pada uluran tangan Pemerintah yg dana nya juga musti dibagi-bagi kepada semluruh sektor di Indonesia.... dimana PT KA juga bisa mengembangkan penggalian modal sendiri untuk pengembangan perusahaannya...
salah satu metode umum yang ditempuh sebuah perusahaan dalam upaya penggalian modal dalam pengembangan usahanya adalah melalui mekanisme IPO (Initial Public Offering), yakni melakukan listing saham PT KA di lantai bursa untuk ditawarkan kepada publik
Quote:IPO ( initial Public Offering)
IPO adalah kegiatan penawaran saham di pasar perdana yang dilakukan oleh perusahaan yang hendak Go Public. penawaran kepada publik tersebut merupakan sebuah indikator bahwa perusahaan tersebut berada pada tahapan sedang bertumbuh dengan pesat, sehingga membutuhkan sejumlah besar dana untuk ekspansi atau modernisasi. Keadaan ini menyebabkan sebuah perusahaan privat yang sedang berada dalam pertumbuhan, akan menjadi sebuah perusahaan publik untuk mendanai investasinya.
Adapun harga saham yang dijual di pasar perdana akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi (underwritter), sedangkan harga di pasar skunder akan ditentukan oleh mekanisme pasar (permintaan dan penawaran) ......
dengan adanya IPO ini, maka masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk dapat memiliki saham di PT KA, dan dengan begitu maka terjadi perubahan struktur PT KA dari perusahaan privat menjadi perusahaan publik.
IPO sendiri merupakan mekanisme umum yang dilakukan oleh banyak usaha dalam mengembangkan usahanya, tercatat banyak perusahaan melakukan IPO dan berhasil mengambangkan usahanya (PT PLN, Indosat, PT Exelcomindo, Bhumi Resources, PT GIA, dsb, bahkan PT Lion Mentari Airlines dan PT Indonesia Air Asia juga segera melakukan IPO), bahkan dengan IPO PT Indofood tidak hanya mengembangkan usahanya, namun telah mampu melunasi hutang2 perusahaan....
dengan adanya IPO tersebut, banyak yg bisa diharapkan untuk PT KA, yang paling utama adalah masuknya sejumlah besar modal dari masyarakat ke dalam PT KA.... selanjutnya dengan berani melisting saham di bursa, maka PT KA akan dituntut untuk menjadi perusahaan profesional karena akan bertanggung jawab kepada seluruh pemegang saham (dalam hal ini masyarakat)... dan para pemegang saham mayoritas yang akan selalu menyelenggarakan RUPS secara berkala....
disini saya melihat banyak peluang yg akan diperoleh dengan IPO, disamping masyarakat akan banyak memasukkan modal di industri KA karena memang industri ini sebenarnya sangat potensial, kemudian para stakeholder.. misalnya perusahaan2 yg berpotensi menggunakan fasilitas KA (barang) tentu tidak ragu untuk menanamkan sahmnya di PT KA melihat peluang bisnis yg ada, bahkan saya yakin akan banyak Pemerintah Daerah yg ikut membeli saham, karena infrastruktur KA akan membuat perekonomian suatu daerah menggeliat... terutama dalam sektor transportasi, industri dan pariwisata.....
sedangkan dari sudut pandang kita sebagai RF, tentu itu akan menjadi bukti kepedulian kita terhadap perkeretaapian di negeri ini, dan bukankah ada kebanggaan tersendiri apabila kita sebagai RF ikut memiliki saham (meskipun dgn prosentase sangat kecil), dan setiap tahun menerima laporan dari kereta api yg kita senangi... misalnya 1 lembar saham berharga 1000, misalnya minimal beli 1 lot (500rb) maka dari RF aja, bisa dibayangkan berapa besar dana yg masuk untuk pengembangan KA, itu masih RF, belum stakeholder lainnya......
cuman sebelum melakukan listing di lantai bursa, terdapat beberapa aspek yg harus dipenuhi shg perusahaan tsb benar2 layak untuk IPO, misalnya:
perusahaan tsb harus benar2 prifesional, akuntabel, terbuka dan transparan... serta mau secara sungguh2 untuk mengembangkan diri pada tujuan serta visi-misi yg digariskan dan harus dijalankan dengan konsisten....
bagaimana rekan2 sekalian? bukankan mekanisme IPO tersebut bisa menjadi cara untuk mengembangkan kereta api kita bukan...... monggo dilanjut ajah, mau comment, kasi masukan ato kasih cacian juga gpp.... namanya juga uneg2....