Masih seputar PLH Petarukan 2 Oktober yang lalu, saya sempat membaca di harian Suara Pembaruan (klik ) bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan di Petarukan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Direktur Utama PT Kereta Api Ignasius Jonan didesak untuk mengundurkan diri.
Alasan mereka, kecelakaan tersebut "bukan kesalahan tunggal masinis, tetapi terkait dengan lemahnya manajemen".
Pendapat saya sih, kelihatannya Menhub dan Dirut PT KA tidak perlu mengundurkan diri, karena kalo emang itu kesalahan manajemen, seharusnya saat arus mudik Lebaran banyak kejadian yang tak diinginkan terjadi.
Menurut teman-teman sesama RF, apakah Menhub dan Dirut PT KA perlu (bahkan harus) mengundurkan diri, atau tidak?
Silakan tuliskan pendapat Anda.
budaya mundur di negeri kita belum membudaya tidak seperti di jepang.padahal mundur tidak selama nya buruk.mundur di jepang adalah bentuk gagalnya kinerja seseorang dalam menjalankan amanat yang di bebankan kepadanya dan bentuk rasa malu.beda dengan negara kita sudah di jadikan tersangka saja masih ngotot menjabat.intinya mereka tidak ingin di salahkan
Mendesak menhub dan utamanya dirut PT.KAI tidak serta merta menjamin akan meningkatnya kinerja PT.KAI ato mengurangi kejadian2 luar biasa di lingkungan kereta api..
Menurut saya justru yang akan terjadi adalah diskontinuitas program kerja..karena dengan mengganti para petinggi,pastinya akan merubah program kerja yang sudah dirancang ato sebagian udah berjalan..
Saya sangat tidak setuju kalo sedikit2 harus ganti pimpinan begitu ada permasalahan di seuatu instansi..
Yang namanya musibah,siapa yang tahu akan kehadirannya...
Apakah dengan pergantian kepemimpinan lantas mengurangi jumlah kecelakaan?
Kalo sebentar2 ganti. Program kerja juga berubah. Jadinya malah ga selesai2..
Beri mereka kesempatan untuk mengerjakan dan menyelesaikan program kerjanya..
Kalo program sudah terlaksana baru bisa dievaluasi bagaimana kinerjanya
kalo menurut saya mengundurkan diri bukanlah solusi yg tepat dan di mata saya malah terlihat seperti melepas tanggung jawab..saya lebih respek jika beliau bekerja lebih keras lagi,introspeksi serta lebih bijak untuk membenahi instansi yg dipimpinnya,PLH seperti ini bukan hanya terjadi pada saat menhub dijabat oleh Bpk.Freddy Numberi saja,ingatkah pada PLH gubug (era Bpk Hatta Rajasa) dan Antaboga vs Rajawali atau PLH gerbong senja bengawan terjun bebas di cilongok?(era Bpk Djusman Syafii Jamal),apakah setelah beliau2 diganti dunia perkeretaapian sudah benar2 zero accident?tidak kan? so..lebih baik kita support saja bapak menteri supaya bisa membenahi dunia kereta api di Indonesia agar menjadi lebih baik kedepannya...amin
-maaf,bukannya saya sok pro pemerintah,ini tidak lebih dari sebuah opini pribadi saja-
oya. Tapi saya tidak ikut vote..
Karena pilihannya kurang tepat.
Tadinya ingin milih yang (tidak, karena PLH bukan bentuk kesalahan mereka). Tapi alasannya kurang bagus..
Ya karena secara langsung atau tidak langsung tetap kesalahan pihak2 yg terkait..
Lain halnya jika pilihannya (tidak, karena bukan satu2nya jalan menyelesaikan persoalan ini). Pasti saya pilih
idem sama mas Raditiya
1. Kalau " beliau " mengundurkan diri atas kehendak sendiri karena tanggung jawab moral dan memberi kesempatan kepada generasi penerus yang lebih bermutu dan dinilai mampu untuk mengemban tanggung jawab sesuai dengan tugasnya , saya setuju
2. Kalau mengundurkan diri karena dituntut , didesak , diturunkan dari tugas dan jabatannya dengan " terpaksa " saya kurang sependapat , mengingat setelah kejadian PLH tsb beliau mempunyai tanggung jawab yang lebih berat ke depan karena harus memperbaiki kinerja , juga menyelesaikan polemik yang terjadi sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan serta perbaikan managemen yang menjadi tanggungjawabnya.
Sebenarnya bukan masalah mau mundur apa tidak tapi itu didasari atas pikiran dan perasaannya saja, mau instropeksi diri apa tidak... Dirut PT KA: "Kalo ada PLH macam Peterukan dan Purwosari ini apa yg salah dgn kinerja saya dalam membina PT. Kereta Api Indonesia (Persero)?" Menhub juga begitu (kalo kedua pentolan tertinggi instansi terkait ini peka thd situasi) "Kalo ada kecelakaan KA seperti ini apakah yg salah dgn kinerja saya sbg menhub dalam ikut mengelola kereta api?" Juga salah satu faktor yg seringkali menyudutkan PT KA dlm hal PLH: MASINIS! Ini sebuah pendapat yang sama sekali keblinger, mengapa dimana-mana setiap ada PLH yang pertama kali kena tunjuk itu masinisnya duluan? Kalo seperti ABA vs SU ini sdh jelas masinis mengaku bahwa ia mengantuk...
Tapi yg namanya mengantuk itu bukan karena tdk/belum sarapan sblm tugas atau kurang tidur tapi jam kerja masinis yg sangat panjang. Bayangkan umpamanya saja 6 jam berada di kabin masinis dgn sedikit refreshing keluar pasti ada kejenuhan yang menyergap masinis dikala bertugas, sehingga wajarlah kalo ia jadi mengantuk dan kemudian jadilah PLH yg tentunya tdk kita inginkan ini. Mari janganlah kita main asal tuding saja, tapi tunggu saja hasil pemeriksaan dan olah TKP yg dilakukan oleh pihak berwajib, sehingga kejadian asal tunjuk ini tdk malah semakin berkembang tapi sedikit demi sedikit akan tergerus dan lama2 menghilang...
Ayo kalo berani instropeksi diri benahi sistem layanan dlm PT KA dan kesejahteraan pegawaimu, Kamerad Dirut dan Menhub!
kalo mundur... bingung mau kerja d bagian mn lg? apalagi spesifikasi mereka cuman d bidangny sj..... kcuali kalo SDM kita kuat..