01-10-2010, 08:48 AM
Tarif Tidak Nai
PT KA Sulit Tingkatkan Layanan
Jumat, 1 Oktober 2010 | 08:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menguap sudah harapan PT Kereta Api (Persero) atau PT KA untuk bisa menaikkan tarif KA kelas ekonomi mulai 1 Oktober ini. Menyusul tidak berubahnya keputusan Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk menunda kenaikan tarif tersebut sampai tahun depan. Padahal menurut Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan berdampak pada implementasi di lapangan.
"Penundaan kenaikan tarif tentunya akan berdampak pada keuangan PTKA dan pelayanan KA ekonomi yang akan menurun kualitasnya," kata Jonan kepada KONTAN, Jumat (1/10/2010).
Mantan Presiden dan CEO Bahana Securities itu menjelaskan, KA ekonomi merupakan layanan yang diberikan perseroan atas penugasan dari pemerintah sehingga sangat mengandalkan dana subsidi atau yang lebih dikenal sebagai public service obligation (PSO) dari APBN.
Sayangnya, seperti diketahui dana PSO yang diberikan pemerintah itu tidak juga naik untuk tahun anggaran 2010 ini; tetap Rp 535 miliar seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, kenaikan harga untuk keperluan operasi KA ekonomi sudah naik setiap tahun. Karena itu, PTKA perlu mendapat izin untuk menaikkan tarif KA ekonomi sehingga standar pelayanan minimum bisa dipenuhi perseroan.
"Sepengetahuan saya, kontrak PSO untuk KA kelas ekonomi ditandatangani atas dasar asumsi kenaikan tarif sehingga PTKA dapat memenuhi standar pelayanan minimum," jelas Jonan.
Tahun ini, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan KA ekonomi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29/2010.
Sementara, Ketua Umum Serikat Pekerja PTKA (SPKA) Sri Nugroho memastikan dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pimpinan DPD Operasi Jawa dan Sumatera untuk melakukan rapat besar yang menentukan langkah berikut akibat kebijakan penundaan kenaikan tarif tersebut. Sebelumnya Sri pernah mengancam akan melakukan mogok kerja jika tarif tidak jadi naik 1 Oktober. (Gentur Putro Jati/Kontan)
link/sumbernya:
Berita Sebelumnya:
Kenaikan Tarif KA Ekonomi Ditunda?
Selasa, 21 September 2010 | 14:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com  Kenaikan tarif kereta api ekonomi yang bakal dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang dikabarkan bakal ditunda lagi. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub Bambang Supriyadi Ervan mengatakan, kenaikan tarif yang tinggal dihitung hari tersebut bakal ditunda hingga tahun depan.
"Apakah ditundanya hingga Januari, Maret atau Juli tahun depan, kita belum tahu. Tetapi, kenaikannya diputuskan dilaksanakan tahun 2011," kata Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Menurut Bambang, dalam waktu dekat ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi akan menandatangani Surat Keputusan Menteri Perhubungan (KM) yang baru untuk merevisi KM No 48 Th 2010 mengenai rencana kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Oktober. "Alasan penundaan kenaikan tarif ini adalah untuk kepentingan masyarakat," ujar Bambang singkat.
Dalam KM No 35 Tahun 2010 disebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi untuk semua lintasan di Indonesia sebesar 8-75 persen.
Sebelumnya, Kemhub telah merencanakan kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Juli lalu dengan diterbitkannya KM No 35 Tahun 2010 yang diteken Menhub pada 20 Juni 2010. KM tersebut berisi tentang rincian kenaikan tarif untuk 1 Juli 2010. Kemudian KM tersebut dibatalkan dengan terbitnya KM No 48 Tahun 2010 pada tanggal 4 Agustus 2010 mengenai kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Oktober 2010.
Sementara saat dihubungi secara terpisah, Direktur Komersial PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, dalam rapat direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Senin sore, masih belum ada perubahan. "Rapat kemarin sore masih memutuskan kenaikan tarif tetap dilakukan pada 1 Oktober," kata Wimbo.
link/sumbernya:
.
PT KA Sulit Tingkatkan Layanan
Jumat, 1 Oktober 2010 | 08:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menguap sudah harapan PT Kereta Api (Persero) atau PT KA untuk bisa menaikkan tarif KA kelas ekonomi mulai 1 Oktober ini. Menyusul tidak berubahnya keputusan Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk menunda kenaikan tarif tersebut sampai tahun depan. Padahal menurut Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan berdampak pada implementasi di lapangan.
"Penundaan kenaikan tarif tentunya akan berdampak pada keuangan PTKA dan pelayanan KA ekonomi yang akan menurun kualitasnya," kata Jonan kepada KONTAN, Jumat (1/10/2010).
Mantan Presiden dan CEO Bahana Securities itu menjelaskan, KA ekonomi merupakan layanan yang diberikan perseroan atas penugasan dari pemerintah sehingga sangat mengandalkan dana subsidi atau yang lebih dikenal sebagai public service obligation (PSO) dari APBN.
Sayangnya, seperti diketahui dana PSO yang diberikan pemerintah itu tidak juga naik untuk tahun anggaran 2010 ini; tetap Rp 535 miliar seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, kenaikan harga untuk keperluan operasi KA ekonomi sudah naik setiap tahun. Karena itu, PTKA perlu mendapat izin untuk menaikkan tarif KA ekonomi sehingga standar pelayanan minimum bisa dipenuhi perseroan.
"Sepengetahuan saya, kontrak PSO untuk KA kelas ekonomi ditandatangani atas dasar asumsi kenaikan tarif sehingga PTKA dapat memenuhi standar pelayanan minimum," jelas Jonan.
Tahun ini, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan KA ekonomi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29/2010.
Sementara, Ketua Umum Serikat Pekerja PTKA (SPKA) Sri Nugroho memastikan dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pimpinan DPD Operasi Jawa dan Sumatera untuk melakukan rapat besar yang menentukan langkah berikut akibat kebijakan penundaan kenaikan tarif tersebut. Sebelumnya Sri pernah mengancam akan melakukan mogok kerja jika tarif tidak jadi naik 1 Oktober. (Gentur Putro Jati/Kontan)
link/sumbernya:
Berita Sebelumnya:
Kenaikan Tarif KA Ekonomi Ditunda?
Selasa, 21 September 2010 | 14:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com  Kenaikan tarif kereta api ekonomi yang bakal dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang dikabarkan bakal ditunda lagi. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub Bambang Supriyadi Ervan mengatakan, kenaikan tarif yang tinggal dihitung hari tersebut bakal ditunda hingga tahun depan.
"Apakah ditundanya hingga Januari, Maret atau Juli tahun depan, kita belum tahu. Tetapi, kenaikannya diputuskan dilaksanakan tahun 2011," kata Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Menurut Bambang, dalam waktu dekat ini Menteri Perhubungan Freddy Numberi akan menandatangani Surat Keputusan Menteri Perhubungan (KM) yang baru untuk merevisi KM No 48 Th 2010 mengenai rencana kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Oktober. "Alasan penundaan kenaikan tarif ini adalah untuk kepentingan masyarakat," ujar Bambang singkat.
Dalam KM No 35 Tahun 2010 disebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi untuk semua lintasan di Indonesia sebesar 8-75 persen.
Sebelumnya, Kemhub telah merencanakan kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Juli lalu dengan diterbitkannya KM No 35 Tahun 2010 yang diteken Menhub pada 20 Juni 2010. KM tersebut berisi tentang rincian kenaikan tarif untuk 1 Juli 2010. Kemudian KM tersebut dibatalkan dengan terbitnya KM No 48 Tahun 2010 pada tanggal 4 Agustus 2010 mengenai kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Oktober 2010.
Sementara saat dihubungi secara terpisah, Direktur Komersial PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, dalam rapat direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Senin sore, masih belum ada perubahan. "Rapat kemarin sore masih memutuskan kenaikan tarif tetap dilakukan pada 1 Oktober," kata Wimbo.
link/sumbernya:
.