Semboyan35 Indonesian Railfans

Full Version: Soalan penumpang merokok dalam kereta
You're currently viewing a stripped down version of our content. View the full version with proper formatting.
Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
Kan sudah ada sticker yang saya upload diatas,
pegawai yang tidak nurut pun, akan diturunkan !
Memang, sulit juga buat saya yang perokok.

Seharusnya, ada kompartemen khusus buat perokok,
seperti pada bus malam atau bahkan,
direstaurant besarpun,
disediakan ruangan untuk para perokok,
didalam ruangan kaca, full ac dan ada exhaustfan nya.

Tapi,
seandainya boleh merokok pada bordes,
jika ada PLH,
biasanya korban terbanyak dan meninggal,
justru yang berada ditempat ini.
Jika ada kereta yang terguling,
bisa langsung berhamburan dan tertindih,
paling banyak, juga yang berada ditempat ini.
Apa mau masuk berita,
semua korban yang meninggal,
tangannya sedang memegang sebatang rokok ?


Sayapun,
ya akan tetap mematuhi, jika memang masih belum ada
solusinya untuk para smoker.


Tapi,
jujur saja, memang sebagian para smoker juga sangat egois,
tidak peduli dimanapun, ada anak kecil atau tidak,
begitu mau merokok, ya langsung merokok !

Gampang jika ingin tetap merokok dan sampai tujuan,
ya naik kendaraan sendiri, jalan kaki atau ikut (◣_◢)┌∩┐ saja,
sementara dengan terpaksa,
ya tidak naik kereta api dulu,
beres kan ?

Soalnya,
alasan apapun, walau saya seorang perokok,
kepentingan yang lebih banyak, dan bukan perokok,
ini yang harus didahulukan,
bukannya [kalau kita berani jujur dan tidak egois],
begitu ?

Xie Xie Bye Bye
tiket yg tadi saya beli di reservasi PSE jg sudah dikasih stempel berbunyi "perjalanan bebas asap rokok".
lah... di Argo Jati disediakan solusi neh, padahal perjalanan cuman 2,5 jam... lah yang 10 jam lebih malah belum diberikan solusi
(23-01-2012, 07:50 PM)CC203 35 Wrote: [ -> ]~EDITED

Kursi di bordes, tersedia juga asbak rokok.

[Image: 6745545979_6311321aed.jpg]
[Image: 6745547511_31d7934904.jpg]
~EDITED
di trid ini

semoga ntar di KA laen juga disediakan solusi juga... soalnya dalam beberapa perjalanan terakhir, kursi2 lipat yg menempel di bordes udah pada diilangin Bethe
(12-02-2012, 12:08 PM)eri4nto Wrote: [ -> ]tiket yg tadi saya beli di reservasi PSE jg sudah dikasih stempel berbunyi "perjalanan bebas asap rokok".

Betul om di YK tiap kita mau masuk ke peron maka akan di "cap" tuh tiket dengan tulisan "bebas asap rokok".Ngakak
(14-02-2012, 03:24 PM)Joe_cn Wrote: [ -> ]
(12-02-2012, 12:08 PM)eri4nto Wrote: [ -> ]tiket yg tadi saya beli di reservasi PSE jg sudah dikasih stempel berbunyi "perjalanan bebas asap rokok".

Betul om di YK tiap kita mau masuk ke peron maka akan di "cap" tuh tiket dengan tulisan "bebas asap rokok".Ngakak

Hahaha, tadi saya pas beli tiket di JAKK juga begitu, tiketnya distempel dengan kejam (saya bilang kejam karena mengurangi estetika tiket KA nya Ngikik ) oleh petugas loketnya dengan tulisan "perjalanan bebas asap rokok no smoking " Ngakak
Walaupun di tiket tertulis perjalanan bebas asap rokok, kayaknya para ahli hisap, perlu diberikan ruang khusus, untuk memanjakan hobinya, mereka tampak acuh terhadap larangan tersebut, di Pasundan perjalanan dari surabaya-purwosari solo, 11 Pebruari kemarin, saya berada di kereta 5, seorang ibu yang duduk di seberang saya, nampak berang, karena beberapa bapak merokok, dia mengingatkan beberapa kali, sampai melaporkan pada petugas keamanan dan kondektur, tetapi petugas sendiri kelihatan enggan mengingatkan, larangan oleh PT.KAI hendaknya tetap diberi pengecualian, di bordes dan kereta makan kawasan bebas rokok, atau kereta penumpang K3 segera di beri AC, dengan sendirinya mereka tidak merokok dalam ruang tersebut, apabila masih, siap-siap kena tegur sebagian besar penumpang dan petugas dengan wajah menyeramkan.
(17-02-2012, 05:46 PM)Ken Aditya Wrote: [ -> ]Walaupun di tiket tertulis perjalanan bebas asap rokok, kayaknya para ahli hisap, perlu diberikan ruang khusus, untuk memanjakan hobinya, mereka tampak acuh terhadap larangan tersebut, di Pasundan perjalanan dari surabaya-purwosari solo, 11 Pebruari kemarin, saya berada di kereta 5, seorang ibu yang duduk di seberang saya, nampak berang, karena beberapa bapak merokok, dia mengingatkan beberapa kali, sampai melaporkan pada petugas keamanan dan kondektur, tetapi petugas sendiri kelihatan enggan mengingatkan, larangan oleh PT.KAI hendaknya tetap diberi pengecualian, di bordes dan kereta makan kawasan bebas rokok, atau kereta penumpang K3 segera di beri AC, dengan sendirinya mereka tidak merokok dalam ruang tersebut, apabila masih, siap-siap kena tegur sebagian besar penumpang dan petugas dengan wajah menyeramkan.

Benar sekali.
Saya kurang setuju dengan peraturan ini, walaupun saya tidak merokok.

Setidaknya, berikan ruangan khusus di KM saja. Ingat ! Penumpang Kereta Api juga banyak yang merokok, jika mereka tidak diperbolehkan merokok, tentu saja mereka akan beralih ke transportasi lain.

Di Argo Jati dan Argo Sindoro, sudah disediakan tempat untuk merokok. Lengkap dengan asbak dan tempat duduk.

Sepertinya, dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri belum serius dalam hal ini, terbukti dengan pegawai yang enggan menegur, bahkan ada pegawai yang MENJUAL ROKOK di Kereta Api.

Bahkan, saat saya hunting di JNG, ada larangan merokok yang berisi "Kepada seluruh pengguna jasa Kereta Api, kami harapkan anda tidak merokok di area Stasiun. Kepada para petugas, diharapkan menegur penumpang yang kedapatan merokok".
Di pengumuman seperti itu, namun kenyataan berkata lain. Banyak PKD yang bahkan merokok, seakan telinganya tertutup sehingga tidak mendengar adanya larangan merokok.

Saya sendiri diajarkan teman saya, jika kita duduk di samping orang yg merokok (di Stasiun), pura-puralah batuk. Jika orang tersebut tidak sadar, kebangetan banget.

Intinya, larangan merokok di atas KA saya tidak setuju. Tapi larangan merokok di Stasiun, saya setuju.

Bagaimana bisa menjalankan sebuah aturan jika dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melanggar aturan tersebut. Peraturan di Indonesia tidak mengikat dan tidak memaksa. Padahal, sifat orang Indonesia itu harus dipaksa.

Kalau memang ingin menjalankan suatu kebijakan, mulai lah dari pihaknya sendiri. Jika memang bisa dipertanggung jawabkan secara jelas, baru bisa menjalankan peraturan seperti ini.

Peraturan merokok ini mempunyai sifat yang mengikat dan memaksa, harusnya hukuman dan reaksi dari pegawainya sendiri juga harus mengikat dan memaksa.

I think, it's quite extensive.
(17-02-2012, 06:21 PM)CC203 35 Wrote: [ -> ]
(17-02-2012, 05:46 PM)Ken Aditya Wrote: [ -> ]Walaupun di tiket tertulis perjalanan bebas asap rokok, kayaknya para ahli hisap, perlu diberikan ruang khusus, untuk memanjakan hobinya, mereka tampak acuh terhadap larangan tersebut, di Pasundan perjalanan dari surabaya-purwosari solo, 11 Pebruari kemarin, saya berada di kereta 5, seorang ibu yang duduk di seberang saya, nampak berang, karena beberapa bapak merokok, dia mengingatkan beberapa kali, sampai melaporkan pada petugas keamanan dan kondektur, tetapi petugas sendiri kelihatan enggan mengingatkan, larangan oleh PT.KAI hendaknya tetap diberi pengecualian, di bordes dan kereta makan kawasan bebas rokok, atau kereta penumpang K3 segera di beri AC, dengan sendirinya mereka tidak merokok dalam ruang tersebut, apabila masih, siap-siap kena tegur sebagian besar penumpang dan petugas dengan wajah menyeramkan.

Benar sekali.
Saya kurang setuju dengan peraturan ini, walaupun saya tidak merokok.

Setidaknya, berikan ruangan khusus di KM saja. Ingat ! Penumpang Kereta Api juga banyak yang merokok, jika mereka tidak diperbolehkan merokok, tentu saja mereka akan beralih ke transportasi lain.

Di Argo Jati dan Argo Sindoro, sudah disediakan tempat untuk merokok. Lengkap dengan asbak dan tempat duduk.

Sepertinya, dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri belum serius dalam hal ini, terbukti dengan pegawai yang enggan menegur, bahkan ada pegawai yang MENJUAL ROKOK di Kereta Api.

Bahkan, saat saya hunting di JNG, ada larangan merokok yang berisi "Kepada seluruh pengguna jasa Kereta Api, kami harapkan anda tidak merokok di area Stasiun. Kepada para petugas, diharapkan menegur penumpang yang kedapatan merokok".
Di pengumuman seperti itu, namun kenyataan berkata lain. Banyak PKD yang bahkan merokok, seakan telinganya tertutup sehingga tidak mendengar adanya larangan merokok.

Saya sendiri diajarkan teman saya, jika kita duduk di samping orang yg merokok (di Stasiun), pura-puralah batuk. Jika orang tersebut tidak sadar, kebangetan banget.

Intinya, larangan merokok di atas KA saya tidak setuju. Tapi larangan merokok di Stasiun, saya setuju.

Bagaimana bisa menjalankan sebuah aturan jika dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melanggar aturan tersebut. Peraturan di Indonesia tidak mengikat dan tidak memaksa. Padahal, sifat orang Indonesia itu harus dipaksa.

Kalau memang ingin menjalankan suatu kebijakan, mulai lah dari pihaknya sendiri. Jika memang bisa dipertanggung jawabkan secara jelas, baru bisa menjalankan peraturan seperti ini.

Peraturan merokok ini mempunyai sifat yang mengikat dan memaksa, harusnya hukuman dan reaksi dari pegawainya sendiri juga harus mengikat dan memaksa.

I think, it's quite extensive.
saya kurang sependapat jika Km d jadikan kereta bebas perokok.. Karena akan mengganggu para pnp yg mau jajan d Km dan kan ga smua kru Km ngerokok (walopun sbagian besar mmg perokok). PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bukan hanya melindungi pnp tp juga aset perusahaan nya yaitu pegawai dan kru kereta.. Nah gmana solusinya? .. Sebaiknya d berikan ruangan khusus merokok.. Seperti aquarium besar d kasih exhoust fan yg cukup, terserah mau d pasang d mana d km, d kereta, ato d aling2 ..Saya perokok berat sy mendukung aturan ini asalkan kami d berikan pelayanan yg sepadan dng pnp ga merokok.. Kalo pun aturan ini d berlakukan dng saklek ya wis mending berhenti naik kereta drpd berhenti merokok.. Apa sy harus mabuk dulu supaya tertidur selama perjalanan supaya ga ngerokok??? ..
Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21