27-10-2011, 01:47 PM
Itu dia yg saya gak abis pikir... Dalam KepMen 45/2010 pun seingat saya tertulisnya menambahkan tahun MD tanpa merombak nomor urut...
Akhirnya, gara-gara nomor urut diubah, ya harus bisa hafal urutan nomor baru tadi lalu disesuaikan dengan nomor urut yg lama, yg tidak mencantumkan tahun MD.
Dan, beberapa nomor bagus menjadi biasa saja (seperti si Cepe, dari CC 201 100 jadi CC 201 92 10). Tapi, sisi lainnya, muncullah beberapa nomor bagus dari yg biasa saja (seperti CC 204 31, menjadi CC 204 11 11)...
Visit my new blog at
Visit also:
Visit also: