03-12-2010, 11:02 PM
di Majalah KA edisi desember 2010, baru ketahuan siapa yang mengusulkan aturan penomoran baru ini , yaitu Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr (Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Ditjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan). klik untuk mengujungi facebook Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr.
di dalam majalah tersebut, Ir Hermanto Dwiatmoko MSTr menulis : ... Dengan adanya nomor registrasi dapat mempermudah dalam pendataan, perawatan dan pengawasan ...
Proyek yang sangat tidak praktis, tidak efektif, tidak masuk akal, tapi menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan sudah 'bekerja'.
cape deh ....
RF spoor_jadul, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Jul 2010.