18-09-2010, 01:52 AM
Hari , jam dan tanggal boleh saja berganti tetapi Rangkaian KA belum ganti ya menurut saya yang dipakai adalah saat Tanggal KA diberangkatkan buat pedoman. ( artinya ya tanggal 13 sept yang berlaku )
CMIIW
[/quote]
kayanya yg fair tuh mending ngambil tanggal yg dilakukan pemberangkatan kereta di STA ybs. berarti ibu tsb naik dari sta tanggal pemberangkatan kereta di STA-nya sesuai tertera ditiket yg dibeli, e.g. pemberangkatan STA BD tanggal 13 sore, sampai di STA KT tanggal 14 dini hari, mengikuti pemberangkatan kereta di STA KT. berarti ibu tersebut tanggal 14 berangkat. Mengenai PSO (subsidi pemerintah), malabar K3 engga masuk ke dalam kereta PSO, malabar diperuntukan KA komersil, dan mengenai KA komersil harusnya engga ada toleransi pemberangkatan tanpa tempat duduk alias toleransi sampe 125-150% semua penumpang membeli tiket dan memiliki tempat duduk diatas kereta. well, PT KA harusnya mengupayakan pengadaan pemberangkatan secara maksimal dengan mengutamakan kenyamanan antar penumpang.
BD - GMR - POC