12-07-2010, 04:48 PM
update berita...
[spoiler]
[spoiler]
Quote:[/spoiler]
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Diminta Tunda Pembuatan Rel Ganda
Jumat, 9 Juli 2010 | 18:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Barat mengharapkan kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) unruk membangun rel ganda di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, ditunda.
Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat Yusmada Faizal mengatakan, lokasi membangun rel ganda dari Stasiun Kampung Duri dan melintas di wilayah Semanan, hingga Tangerang, menggunakan Jalan Raya Gaga Utama yang selama ini menjadi akses jalan utama warga setempat.
"Sehingga jika harus dibangun di jalan itu, harus disediakan dulu tanah yang akan digunakan sebagai akses jalan alternatif sebelum rel ganda dibuat," kata Yusmada Faizal di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (9/7/2010).
Yusmada Faizal mengakui, meski Jalan Raya Gaga Utama milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero), namun sebagian tanah itu sudah menjadi jalan utama warga. Selama ini banyak warga mengandalkan jalan itu sebagai akses utama sekaligus urat nadi perekonomian warga sekitar.
"Sebagian lahan rel ganda tersebut terdapat akses jalan warga sepanjang sekitar 350 meter dengan lebar 4,5 meter. Sedangkan, pembangunan rel ganda mencapai panjang hingga sekitar 13 km," ujarnya.
Yusmada menyarankan, agar pembangunan dilakukan di lokasi lain dahulu yang tidak mengalami permasalahan. "Jangan sampai pembangunan rel terhambat karena permasalahan jalan 350 meter tersebut," katanya.
Bila pembangunan dijadwal ulang, hal itu bisa dimanfaatkan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk menginventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Rencananya, lahan selebar 40 meter ke bagian selatan dari patok PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dibuat jalan baru.
Konsekuensinya, rumah warga yang berada di sekitarnya harus digusur. "Ini berarti perlu dana pembebasan lahan. Kemungkinan dana pembebasan itu baru diusulkan pada APBD 2011," jelasnya.
Ia juga mengaku belum tahu pasti berapa lebar lahan yang akan dibebaskan. "Bisa saja kurang dari 40 meter jika anggaran tidak mencukupi, tetap ada negosiasi," ungkapnya.
Namun yang jelas, harus ada standar jarak aman antara rel kereta dengan pemukiman warga. Rencana itu merupakan rencana jangka panjang agar akses jalan yang selama ini ada bisa dicarikan penggantinya.
Editor: Glo
Sumber : ANTARA
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"