21-02-2009, 11:43 PM
Salam kenal buat rekan-rekan semua. Saya anggota baru Semboyan 35.
Sebagai arek kelahiran Malang, saya tergelitik untuk menelusuri sisa-sisa peninggalan Malang Stoomtram Maatschappij/ MSM. Saya menemukan kenyataan bahwa aset-aset MSM sudah banyak beralih fungsi/ pemanfaatan:
1. Di jalur-jalur ex MSM (baik di kawasan Malang, Tumpang, Gondanglegi, Dampit dan Turen) sudah didirikan banyak bangunan rumah penduduk.
2. Bangunan ex stasiun MSM di Jagalan Malang berubah fungsi jadi rumah tinggal. Yang paling menyedihkan adalah ex Stasiun Dampit yang sekarang lokasinya terletak di tengah kawasan pemukiman padat penduduk dan hampir tidak menunjukkan ciri-ciri bekas stasiun selain hanya sebidang dinding yang masih tersisa dan rumah dinas MSM bergaya arsitektur indies di sebelahnya.
Pertanyaan saya, apakah pemanfaatan aset-aset tersebut memang sudah seijin/ sepengetahuan PTKA? Sungguh sayang jika aset MSM diduduki secara liar. Stasiun Malang Jagalan yang merupakan stasiun utama MSM sebenarnya relatif masih utuh walau nyaris tak terlihat sebagai bekas stasiun. Namun mengingat status bangunan yang mestinya bisa masuk kategori Cagar Budaya, Stasiun Jagalan bisa dimanfaatkan sebagai suatu museum kecil sejarah KA. Dan ini tentu lebih bermanfaat bagi Kota Malang sebagai kota pendidikan dan pariwisata.
Adakah rekan-rekan yang bisa memberikan pencerahan dalam hal ini? Terima kasih.
Salam,
Sebagai arek kelahiran Malang, saya tergelitik untuk menelusuri sisa-sisa peninggalan Malang Stoomtram Maatschappij/ MSM. Saya menemukan kenyataan bahwa aset-aset MSM sudah banyak beralih fungsi/ pemanfaatan:
1. Di jalur-jalur ex MSM (baik di kawasan Malang, Tumpang, Gondanglegi, Dampit dan Turen) sudah didirikan banyak bangunan rumah penduduk.
2. Bangunan ex stasiun MSM di Jagalan Malang berubah fungsi jadi rumah tinggal. Yang paling menyedihkan adalah ex Stasiun Dampit yang sekarang lokasinya terletak di tengah kawasan pemukiman padat penduduk dan hampir tidak menunjukkan ciri-ciri bekas stasiun selain hanya sebidang dinding yang masih tersisa dan rumah dinas MSM bergaya arsitektur indies di sebelahnya.
Pertanyaan saya, apakah pemanfaatan aset-aset tersebut memang sudah seijin/ sepengetahuan PTKA? Sungguh sayang jika aset MSM diduduki secara liar. Stasiun Malang Jagalan yang merupakan stasiun utama MSM sebenarnya relatif masih utuh walau nyaris tak terlihat sebagai bekas stasiun. Namun mengingat status bangunan yang mestinya bisa masuk kategori Cagar Budaya, Stasiun Jagalan bisa dimanfaatkan sebagai suatu museum kecil sejarah KA. Dan ini tentu lebih bermanfaat bagi Kota Malang sebagai kota pendidikan dan pariwisata.
Adakah rekan-rekan yang bisa memberikan pencerahan dalam hal ini? Terima kasih.
Salam,



![[Image: 4465346396_1def117691_o.jpg]](http://farm3.static.flickr.com/2505/4465346396_1def117691_o.jpg)


![[Image: 3320479555_ff167d6169.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3585/3320479555_ff167d6169.jpg?v=0)
![[Image: 3320490507_dd6e32fbff.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3659/3320490507_dd6e32fbff.jpg?v=0)
![[Image: 3200916068_3b6c025b73.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3462/3200916068_3b6c025b73.jpg?v=0)
![[Image: 3200915728_2c2995c298.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3428/3200915728_2c2995c298.jpg?v=0)
![[Image: 3200069181_855cafd204.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3384/3200069181_855cafd204.jpg?v=0)
![[Image: 3200068749_1a0cab475e.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3404/3200068749_1a0cab475e.jpg?v=0)
![[Image: 3200913734_396a219887.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3081/3200913734_396a219887.jpg?v=0)
![[Image: 3200913454_a90e34cff9.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3332/3200913454_a90e34cff9.jpg?v=0)
![[Image: 3200067181_aa96236cec.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3443/3200067181_aa96236cec.jpg?v=0)
![[Image: 3200066757_f63a67dd61.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3343/3200066757_f63a67dd61.jpg?v=0)
![[Image: 3200841850_e1cb5f1aef.jpg?v=0]](http://farm4.static.flickr.com/3315/3200841850_e1cb5f1aef.jpg?v=0)