Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
undang-undang baru buat yang suka nerobos palang perlintasan KA
#27
polisi sekali waktu (tidak tiap saat) bisa jaga di PJL-PJL yang menjadi langganan pengguna jalan menerobos palang pintu, tilang aja kalau memang ada dasar hukumnya. seperti di ruas Jl Madiun-Surabaya ada beberapa PJL sering bikin macet karena kendaraan khususnya bus tidak sabar, akibatnya melanggar marka jalan tidak putus (hal macam ini tugas polisi untuk menindak)
Reply


Messages In This Thread
RE: undang-undang baru buat yang suka nerobos palang perlintasan KA - by animaX - 08-01-2010, 10:00 PM

Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)