26-02-2011, 09:17 AM
Quote:Bina Marga aja dah nyerah ngatasi kerusakan jalan jalan, masa PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ga mau gerak juga ngambil peluang yg ada
Kamis, 24 Februari 2011 , 09:56:00
Radar Bogor,
Gubernur Harus Keluarkan Perda Tonase
Antisipasi Kerusakan Jalan akibat Kelebihan Muatan
CIAWI–Kerusakan jalan Bogor-Sukabumi disesalkan banyak pihak. Termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Bina Marga dan Pengairan wilayah Ciawi, Asep Ruhyat.
Dia menyatakan, Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan harus membuat peraturan daerah (perda) tentang pembatasan tonase kendaraan yang melintas di sepanjang jalur Bogor-Sukabumi. Menurut dia, kerusakan jalan yang jadi kewenangan Pemprov Jawa Barat ini disebabkan muatan truk berlebih yang melintasi jalan ini.
“Tapi sebelum perda keluar,jalan ini harus diperbaiki dulu,†ujar Asep kepada Radar Bogor, kemarin.
Ia menuding, truk air mineral atau air minum dalam kemasan (AMDK) dari Sukabumi jadi biang kerusakan jalan ini. “Ya, kalau perlu pengangkutan air mineral yang tonasenya berlebihan bisa menggunakan kereta api. Kan di Sukabumi ada stasiun kereta. Daripada jarang digunakan,lebih baik dimanfaatkan,†imbuhnya.
Dari pengamatannya, truk besar yang banyak melintas di jalan raya itu adalah kendaraan pengangkut air dengan berat mencapai 70 ton. “Contoh berat airnya 50 ton, berat kendaraannya 20 ton. Kemudian juga kendaraan bersumbu, ada yang sampai ratusan bahkan ribuan galon AMDK,†ungkapnya.(ico)
Plymouth PKC menuju hari kejayaannya dengan angkutan yang berbeda, yaitu BATUBARA
walau koleksi foto belon banyak
walau koleksi foto belon banyak