13-08-2009, 03:33 PM
Dari Wawasan
Thursday, 13 August 2009
Ganti rugi tanah belum jelas
Pembangunan rel ganda dihentikan
KAJEN - Pembangunan jalur rel ganda (double track) yang melalui Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan dihentikan. Pasalnya, belum ada kesepakatan besaran ganti rugi lahan milik warga. Proyek itu sendiri melalui empat kecamatan, yakni Kecamatan Sragi, Siwalan, Wiradesa, dan Tirto.
Wiwid (27), warga Kelurahan Sragi, kemarin menuturkan, sejak informasi pembangunan rel ganda bergulir hingga saat ini masyarakat di sekitar lokasi pembangunan tidak dilibatkan dalam sosialisasi.
Semestinya, warga di sekitar pembangunan jalur rel ganda diajak komunikasi, baik yang tergusur atau pun tidak.
â€ÂSosialisasi ditujukan hanya kepada warga yang tergusur. Rumah saya tidak tergusur. Jarak rumah saya dengan lokasi proyek hanya empat meter, namun tidak pernah diajak komunikasi.
Saya mengkhawatirkan dampak adanya rel ganda ini, seperti tingkat kebisingan, getaran, dan sebagainya. Apakah tidak ada kompensasi untuk itu. Selain itu, jalan yang dilalui kendaraan proyek rusak. Kami harap jalan itu bisa diaspal,†tutur dia.
Camat Sragi, H Hasanuddin, dikonfirmasi kemarin mengatakan, ada tujuh warga dari Kelurahan Sragi yang mendatangi kantor kecamatan dan mengeluhkan pembangunan jalur rel ganda yang tidak didahului sosialisasi mengenai dampak lingkungan dan belum ada kejelasan mengenai besaran ganti rugi tanah.
Oleh karena itu, pihaknya terpaksa menghentikan pembangunan jalur rel ganda di Blok Gentongwungu, Kelurahan Sragi.
â€ÂSaya terpaksa hentikan proyek itu dan pihak konsultan katanya mau datang ke kecamatan untuk kelanjutan proyek tersebut, namun sampai saat ini mereka belum datang. Penghentian ini juga atas masukan dari tokoh-tokoh masyarakat,†tutur Hasanudin.
Dikhawatirkan
Dijelaskan, warga yang datang padanya mengkhawatirkan dampak yang timbul akibat pembangunan jalur rel ganda. Dampak yang dikhawatirkan antara lain, saluran air yang tidak berfungsi akibat kegiatan tersebut, jalan desa yang menjadi rusak, kebisingan, dan dampak lainnya.
â€ÂKami masih menunggu tanggapan dari pihak konsultan mengenai keluhan warga tersebut dan tidak akan mengizinkan pembangunan dilanjutkan hingga ada sosialisasi lebih lanjut dari mereka dan pembayaran ganti rugi tanah warga yang jelas,†ujar Camat.
Kabag Pemerintahan Parmadi Budi Santoso dikonfirmasi secara terpisah menerangkan saat ini masih dalam pendataan lahan, tegakan dan bangunan. Pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut tentang rencana pembangunan rel ganda. haw-bg
wawasan
Thursday, 13 August 2009
Ganti rugi tanah belum jelas
Pembangunan rel ganda dihentikan
KAJEN - Pembangunan jalur rel ganda (double track) yang melalui Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan dihentikan. Pasalnya, belum ada kesepakatan besaran ganti rugi lahan milik warga. Proyek itu sendiri melalui empat kecamatan, yakni Kecamatan Sragi, Siwalan, Wiradesa, dan Tirto.
Wiwid (27), warga Kelurahan Sragi, kemarin menuturkan, sejak informasi pembangunan rel ganda bergulir hingga saat ini masyarakat di sekitar lokasi pembangunan tidak dilibatkan dalam sosialisasi.
Semestinya, warga di sekitar pembangunan jalur rel ganda diajak komunikasi, baik yang tergusur atau pun tidak.
â€ÂSosialisasi ditujukan hanya kepada warga yang tergusur. Rumah saya tidak tergusur. Jarak rumah saya dengan lokasi proyek hanya empat meter, namun tidak pernah diajak komunikasi.
Saya mengkhawatirkan dampak adanya rel ganda ini, seperti tingkat kebisingan, getaran, dan sebagainya. Apakah tidak ada kompensasi untuk itu. Selain itu, jalan yang dilalui kendaraan proyek rusak. Kami harap jalan itu bisa diaspal,†tutur dia.
Camat Sragi, H Hasanuddin, dikonfirmasi kemarin mengatakan, ada tujuh warga dari Kelurahan Sragi yang mendatangi kantor kecamatan dan mengeluhkan pembangunan jalur rel ganda yang tidak didahului sosialisasi mengenai dampak lingkungan dan belum ada kejelasan mengenai besaran ganti rugi tanah.
Oleh karena itu, pihaknya terpaksa menghentikan pembangunan jalur rel ganda di Blok Gentongwungu, Kelurahan Sragi.
â€ÂSaya terpaksa hentikan proyek itu dan pihak konsultan katanya mau datang ke kecamatan untuk kelanjutan proyek tersebut, namun sampai saat ini mereka belum datang. Penghentian ini juga atas masukan dari tokoh-tokoh masyarakat,†tutur Hasanudin.
Dikhawatirkan
Dijelaskan, warga yang datang padanya mengkhawatirkan dampak yang timbul akibat pembangunan jalur rel ganda. Dampak yang dikhawatirkan antara lain, saluran air yang tidak berfungsi akibat kegiatan tersebut, jalan desa yang menjadi rusak, kebisingan, dan dampak lainnya.
â€ÂKami masih menunggu tanggapan dari pihak konsultan mengenai keluhan warga tersebut dan tidak akan mengizinkan pembangunan dilanjutkan hingga ada sosialisasi lebih lanjut dari mereka dan pembayaran ganti rugi tanah warga yang jelas,†ujar Camat.
Kabag Pemerintahan Parmadi Budi Santoso dikonfirmasi secara terpisah menerangkan saat ini masih dalam pendataan lahan, tegakan dan bangunan. Pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut tentang rencana pembangunan rel ganda. haw-bg
wawasan