02-03-2013, 11:32 AM
itu sinyal sementara, di sinyal mekanik gak ada sinyal muka & masuk untuk sepur salah. Tapi di peraturan baru, baik sinyal elektrik maupun mekanik sepur salah ada sinyalnya yg bentuknya ky gini:
[spoiler][/spoiler]
[spoiler][/spoiler]
maaf repost gambar, cuma untuk contoh
[/quote]
:oot: bleh minta link gambar semboyan yg lain ?
RF priyanto zig, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Mar 2011.