29-12-2011, 06:31 AM
Kecuali Pada rel yg bebelok jika akan dilakukan perubahan Jalur/ shorcut atau Penambahan radius lengkungan agar kecepatan KA bs lebih tinggi, bisa saja memakai lebih luas bidang tanah.
rumah di margorukun dekat kuburan tembok. dan memang saya tahu tanah yang dipakai untuk rumah di depan kampung saya memang tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero). tapi kalau rumah bapak saya memang tanah pribadi.
kalau rumah saya sendiri ada di pakal dekat GBT ya agak jauh dari rel.
kalau kerjasama, InsyaAllah keluarga saya mau bekerjasama. mungkin sosialiasinya yang masih kurang. misalkan seperti ini :
misal rumah bapak saya tidak kena, namun jarak beberapa meter sudah rel ganda. dan menurut informasi yang beredar, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan memagar betn di sepanjang rel untuk keamanan. sebelumnya ada jalan cepu di sisi utara rel, nah jalan cepu ini akses ke jalan dupak-demak. apakah pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan pemkot surabaya sudah mempertimbangkan membangun jalan akses pengganti tersebut?
semoga disini ada informasinya lebih lengkap, trims
[/quote]
sebenarnya... yang diperlukan untuk pembangunan DT adalah hanya sampai Jalan di sebelah Jalur KA. akan tetapi hal itu akan membuat rumah di depannya tidak akan ada akses untuk keluar masuk... permasalahan ke 2 apabila hanya rumah di sekitar jalan tersebut yang akan dibebaskan dikhawatirkan akan membuat kecemburuan sosial terhadap rumah2 dibelakangnya... mungkin nanti bapak bisa berkoordinasi dengan pihak DAOP 8 SBY atau dengan Satker Pengembangan KA Jawa Timur... setau saya Sosialisasi memang belum di tujukan kepada masyarakat terkait dengan kepastian Anggaran untuk Pembebasan/Penertiban.. baru sampe dengan pihak kelurahan saja.. apabila sudah ada kepastian nanti akan disosialisaskan kepada masyarakat setempat... thx for attetion.. maaf saya baru DL jadinya baru bisa balas post ini...
[/quote]
terimakasih pak atas tanggapannya.... cukup jelas
mungkin sosialisasi ini yang terkadang rawan keresahan. contohnya, beberapa saat lalu, warga melihat ada beberapa petugas pengukur tanah melakukan kerjanya melakukan pengukuran sampai jarak sekitar 300 m dari rel. ntah ini petugas pengukur darimana dan tujuannya apa sampai mengukur sejauh itu. namun, saya yakin sih pembebasan tanah ga bakal sampai sejauh 300 m dari rel.
CMIIW
[/quote]
rumah di margorukun dekat kuburan tembok. dan memang saya tahu tanah yang dipakai untuk rumah di depan kampung saya memang tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero). tapi kalau rumah bapak saya memang tanah pribadi.
kalau rumah saya sendiri ada di pakal dekat GBT ya agak jauh dari rel.
kalau kerjasama, InsyaAllah keluarga saya mau bekerjasama. mungkin sosialiasinya yang masih kurang. misalkan seperti ini :
misal rumah bapak saya tidak kena, namun jarak beberapa meter sudah rel ganda. dan menurut informasi yang beredar, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan memagar betn di sepanjang rel untuk keamanan. sebelumnya ada jalan cepu di sisi utara rel, nah jalan cepu ini akses ke jalan dupak-demak. apakah pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan pemkot surabaya sudah mempertimbangkan membangun jalan akses pengganti tersebut?
semoga disini ada informasinya lebih lengkap, trims
[/quote]
sebenarnya... yang diperlukan untuk pembangunan DT adalah hanya sampai Jalan di sebelah Jalur KA. akan tetapi hal itu akan membuat rumah di depannya tidak akan ada akses untuk keluar masuk... permasalahan ke 2 apabila hanya rumah di sekitar jalan tersebut yang akan dibebaskan dikhawatirkan akan membuat kecemburuan sosial terhadap rumah2 dibelakangnya... mungkin nanti bapak bisa berkoordinasi dengan pihak DAOP 8 SBY atau dengan Satker Pengembangan KA Jawa Timur... setau saya Sosialisasi memang belum di tujukan kepada masyarakat terkait dengan kepastian Anggaran untuk Pembebasan/Penertiban.. baru sampe dengan pihak kelurahan saja.. apabila sudah ada kepastian nanti akan disosialisaskan kepada masyarakat setempat... thx for attetion.. maaf saya baru DL jadinya baru bisa balas post ini...
[/quote]
terimakasih pak atas tanggapannya.... cukup jelas
mungkin sosialisasi ini yang terkadang rawan keresahan. contohnya, beberapa saat lalu, warga melihat ada beberapa petugas pengukur tanah melakukan kerjanya melakukan pengukuran sampai jarak sekitar 300 m dari rel. ntah ini petugas pengukur darimana dan tujuannya apa sampai mengukur sejauh itu. namun, saya yakin sih pembebasan tanah ga bakal sampai sejauh 300 m dari rel.
CMIIW
[/quote]
RF fajarwe, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Nov 2010.