05-03-2011, 09:10 AM
(This post was last modified: 07-03-2011, 07:18 PM by Narendro Anindito.)
Per tanggal 4 Maret 2011 pukul 00.00 persilangan tajam resmi dihapus, dan keretapun harus menempuh waktu yg lebih lama.
Dampak dihapusnya persilangan tajam: contoh stasiun A-B-C. Jika ada kereta berangkat stasiun A maka kereta dari stasiun C harus ditahan dan boleh diberangkatkan jika kereta dr stasiun A telah berhenti dan preipal di stasiun B. Jika kereta berangkat dari stasiun B ke stasiun C maka stasiun A bisa aman jika kereta telah lewat stasiun C.
Rata² waktu tempuh 1 petak jalan lebih dr 4 menit. Kerugian silang atau menunggu aspek aman per petak itu menjadi 2x waktu tempuh. Jadi rata² rugi 8 menit per petak. Jadi tak ada kereta yg bisa tepat waktu kan??
*kecuali kereta yg beroperasi di jalur ganda*
Teknologi semakin maju, perkeretaapian semakin mundur...
dan kebijakan tersebut telah dihapus
Dampak dihapusnya persilangan tajam: contoh stasiun A-B-C. Jika ada kereta berangkat stasiun A maka kereta dari stasiun C harus ditahan dan boleh diberangkatkan jika kereta dr stasiun A telah berhenti dan preipal di stasiun B. Jika kereta berangkat dari stasiun B ke stasiun C maka stasiun A bisa aman jika kereta telah lewat stasiun C.
Rata² waktu tempuh 1 petak jalan lebih dr 4 menit. Kerugian silang atau menunggu aspek aman per petak itu menjadi 2x waktu tempuh. Jadi rata² rugi 8 menit per petak. Jadi tak ada kereta yg bisa tepat waktu kan??
*kecuali kereta yg beroperasi di jalur ganda*
Teknologi semakin maju, perkeretaapian semakin mundur...
dan kebijakan tersebut telah dihapus

(06-03-2011, 09:12 PM)bagus70 Wrote: Dari update status Facebooknya pak Taufik Hidayat. Katanya:
Quote:Instruksi Direksi PT. Kereta Api (Persero) tertanggal 3 Maret 2011 ttg pengaturan persilangan tajam,dinyatakan dicabut mulai Sabtu 5 Maret 2011 jam 13 krn berdasarkan evaluasi,pengaturan persilangan tsb ternyata berdampak besar bagi bertambahnya keterlambatan KA..


![[Image: mw3c5v.jpg]](http://i42.tinypic.com/mw3c5v.jpg)




![[Image: warteg.png]](http://img832.imageshack.us/img832/6434/warteg.png)


![[Image: najis.gif]](http://i326.photobucket.com/albums/k404/mugiwara_pirates/Kaskus%20emot/najis.gif)