Posts: 3,300
Threads: 0
Joined: Oct 2009
Reputation:
38
Nah ini dia yang bisa menilai bagus dan tidak bagus itu orang lain dan ternyata karya kita di maling orang berarti karya kita itu bagus..
Jangan matikan aku bila perlu tambah dan panjangkan jalurku, biarkan kereta melaju di punggungku....SPOR RAIDER
GREEN LIVING
Salam Kereta, Nuwun
Posts: 1,881
Threads: 0
Joined: Feb 2009
Reputation:
54
13-07-2010, 10:58 PM
(This post was last modified: 13-07-2010, 11:16 PM by rendrahabib.)
gara-gara trit ini, saya jadi merasa biasa atas infonya yoga, bagaimana tidak???
mungkin mereka hanya rakyat yg membutuhkan sesuap nasi atau mungkin tidak berpendidikan sehingga mereka tidak mengerti akan arti namanya sebuah karya dan penghargaan atas karya itu. Tetapi hal itu akan menjadi SANGAT BODOH jika di lakukan oleh sebuah instansi seperti PT KA, ya PT Kereta Api pernah mamakai poto saya menjadi cover buku mereka TANPA IZIN atas pemilik foto tersebut, jadi harus bagaimna sekarang????
Semoga petinggi instansi " itu " membaca tuisan ini dan hal spt ini tidak terulang lagi...
mohon maaf jika ada kata-kata yg tidah menyenangkan
foto buku....
foto sy yg TERNYATA menjadi cover buku tsb
Posts: 2,632
Threads: 0
Joined: Sep 2008
Reputation:
31
^^^^
jempol nya bagus ..
Posts: 167
Threads: 0
Joined: May 2010
Reputation:
5
Hmmmm...setelah saya baca trit ini,saya punya pemahaman baru,,
bener tuh,,mungkin yang kita lakukan ikhlas aja kalo itu untuk rakyat kecil,,istilahnya bukan copyright,tapi right to copy,,
Tapi seperti contoh diatas,kalo sudah menyangkut instansi,monggo disikapi bagaimana,,mau tidak terima juga boleh,mau diiklaskan juga boleh,, (misal dengan asusmi : apakah perusahaan gede ga kuat bayar fotografer?)..
gituuu
Posts: 14
Threads: 0
Joined: Feb 2010
Reputation:
0
wah, klo mpe instansi yg dsebutkn d atas jg ikut2an nyomot smbarangn, hajar aja bleh......
foto ente msh py metadatanya kan? laporin k Dirjen HAKI Kemenkomifo aja, lumayan bwt argumentasi nt klo mrk ngeyel.
Salam edan spoor!!!
Posts: 6,717
Threads: 0
Joined: Oct 2009
Reputation:
46
(14-07-2010, 05:59 AM)Anoman Wrote: wah, klo mpe instansi yg dsebutkn d atas jg ikut2an nyomot smbarangn, hajar aja bleh......
foto ente msh py metadatanya kan? laporin k Dirjen HAKI Kemenkomifo aja, lumayan bwt argumentasi nt klo mrk ngeyel.
Kata2 seperti ini tidak pantas ada di forum ini.
Jangan menjadi bangsa yang mudah emosi....
Back to topic
SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN
Posts: 1,185
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
22
14-07-2010, 08:34 AM
(This post was last modified: 14-07-2010, 08:35 AM by Logawa_exp.)
bagi temen2 RF yang tidak ingin karyanya dibajak, ane kasih masukan aja :
mending mulai sekarang kita harus preventif terhadap hasil karya kita, terutama foto2 yang sangat langka dan bagus dan untuk dapetnya aja harus perlu perjuangan extra!! ( Manjat bukit, Ditengah jembatan, turun ke lembah sungai, dsb )..
sebaiknya foto2 yang ingin kita publish di situs umum, diedit dahulu atau dikasih watermark, yang FULL atau DITENGAH Foto... yang efeknya adalah foto menjadi jelek dan mengurangi unsur keindahan foto itu sendiri ( mungkin hal yang dibenci para fotographer, hehehe )...
Biarlah orang berkata apa, tentang foto editan tersebut, tapi Kita tetep punya FOTO ASLInya dan menjadi Dokumen Pribadi kita. Dan jika ada pihak yang tertarik dengan foto kita, mereka akan menghubungi dan meminta ijin untuk bisa memakai Foto Aslinya....
Sedangkan bagi temen2 RF yang ikhlas bila fotonya dipakai tanpa ijin, tiada kata lain selain SALUT  ...semoga Tuhan membalas kebaikan teman2...ane doakan rejeki tambah lancar...hehehe
Posts: 2,564
Threads: 0
Joined: Feb 2008
Saya rasa adalah hal yang absurd kalau PT KA menggunakan foto kawan-kawan tanpa ijin. Padahal jaman dulu mereka itu jago kalau membuat foto.
Kalau yang membajak institusi kecil atau perorangan adalah hal yang lumrah, tapi kalau insititusi besar kaya PT KA, Dephub, dan Dirjen KA itu benar-benar keterlaluan. (Walaupun keduanya sama-sama menyebalkannya).
Ada apa gerangan?
Posts: 2,014
Threads: 0
Joined: Jan 2008
Reputation:
39
Jika ada yang merasa hasil karyanya digunakan tanpa ijin oleh orang lain dan merasa terganggu karenanya. Mohon disertakan bukti-buktinya saat mengajukan protes/gugatan.
salam
hedwig
Masukan sedikit untuk ursan Cipta - Mengambil contoh karya photo
Karya Cipta,
Melekat kepada sang photographer yang memotrek obyek dan tidak dapat dipindahkan kepada orang / badan lain.
Hak Cipta,
Melekat kepada orang/badan yang diberikan kuasa untuk menyebarkan sebuah Karya Cipta. Bisa saja ini sang photographernya sendiri.
Orang yang memegang Hak Cipta, dapat mengkomersilkan sebuah Karya Cipta dan dapat melayangkan protes/gugatan terhadap setiap pelanggaran Hak Cipta kepada siapa saja termasuk kepada si Photographernya yang sudah menyerahkannya.
Posts: 2,564
Threads: 0
Joined: Feb 2008
Kalau yang urusan saya dengan Dirjen KA perihal penggunaan foto saya untuk iklan layanan sosial sudah berakhir dengan damai.
Malah saya juga mengijinkan pihak production house untuk meminta foto ke saya di masa depan. Asalkan dengan imbalan tentunya. Waktu mereka menawarkan uang, saya tolak dengan halus, karena saya lebih memilih imbalan semacam yang dibawah ini:
 
Back to topic.
|