20-07-2009, 07:47 PM
(26-06-2009, 07:11 AM)Charles Wrote: NB: Sistem pembayaran yang biasa dilakukan ---
Loko gudang -> semua biaya kirim dari gudang penjual ditanggung pembeli
Franco gudang -> semua biaya kirim dari gudang penjual ditanggung penjual
FOB -> semua biaya kirim sampai barang dimuat di kapal ditanggung penjual
Mungkin FOB Tokyo .. Tetapi yang jelas, prosesnya Goverment to Goverment. Karena Indonesia memiliki kebijakan yang ketat atas Import Barang Bekas.
Semoga mbayarnya bisa Hibah he he he

