05-02-2015, 10:12 PM
(05-02-2015, 06:47 PM)Ardhani Muhad Wrote:Quote:Temuan Ganjil di KAI Rp 18 Miliar, dari Subsidi Hingga Sewa Genset
Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan ganjil di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ada 12 rekomendasi dalam 5 temuan BPK dengan nilai Rp 18,78 miliar. Dalam surat rekomendasi BPK kepada BUMN dan Kementerian BUMN yang dikutip detikFinance, Rabu (4/2/2015), temuan pertama adalah harga sewa 8 unit genset 500 KVA merk Volvo lebih tinggi Rp 499,8 juta. Sedangkan yang kedua adalah KAI lebih bayar bea masuk Rp 2,9 miliar dan tidak membayar bea masuk Rp 813 juta. Totalnya menjadi Rp 3,7 miliar. Temuan ketiga adalah pengoperasian K3 AC tidak sesuai ketentuan dan membebani masyarakat dengan harga jual yang lebih mahal Rp 14,5 miliar.Sementara yang keempat yaitu penghitungan PSO TA 2013 Rp 682,7 miliar tidak dapat diyakini kewajaranya, dan yang terakhir adalah perhitungan kebutuhan kredit modal kerja tidak berdasarkan kebutuhan yang sesungguhnya.ÂTemuan-temuan BPK ini juga terdapat di 14 BUMN lain. BPK sudah mengirimkan surat kepada BUMN dan Kementerian BUMN untuk segera ditindaklanjuti.
Quote:Bantah Tudingan, KAI Tegaskan Telah Tindaklanjuti Temuan BPK
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti 12 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penegasan Edi tersebut sekaligus sanggahan atas tudingan BPK terhadap KAI.Â
"Sebenarnya itu semua sudah kami tindak lanjuti," ujar Edi melalui telepon kepada CNNIndonesia, Kamis (5/2).
Sebelumnya, Selasa (27/1), BPK mengirim surat bernomor 20/S/IX-XX/01/2015 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk dijadikan bahan pertimbangan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam surat tersebut, tercatat sebanyak 12 temuan belum ditindaklanjuti oleh KAI dengan potensi kerugian negara senilai hampir Rp 19 miliar. Sekitar Rp 14,5 miliar diantaranya berasal dari pengoperasian Kereta Ekonomi AC yang tidak sesuai ketentuan dan membebani masyarakat dengan harga jual yang lebih mahal. Edi menjelaskan masalah kelebihan harga jual di Kereta Ekonomi AC sebenarnya karena kesalahan hitung. Waktu itu pemasangan AC dari kereta ekonomi non-AC dilakukan secara bertahap sehingga biaya pemasangan belum diperhitungkan.
Dia meyakinkan masalah tersebut sudah selesai dan saat ini ia sedang menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan terkait temuan BPK tersebut. Edi menyebutkan surat BPK tidak dialamatkan ke PKAI sehingga harus menunggu dari Kemenhub. "Belum ada surat dari Kementerian Perhubungan," tuturnya.
Edi menambahkan saat ini KAI tengah menindaklanjuti temuan terkait dengan kelebihan bayar bea masuk. Pihak KAI sudah mendatangi pihak ketiga, yang tidak disebutkan namanya, untuk menyelesaikan pembayaran kelebihan bayar bea masuk.
Berikut rincian temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh KAI beserta potensi nilai kerugian negara:
1. Harga sewa 8 unit genset 500 KVA merk Volvo lebih tinggi : Rp 499,8 juta2. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lebih bayar bea masuk sebesar Rp 2,96 miliar dan tidak membayar bea masuk sebesar Rp 813,5 juta : Rp 3,8 miliar3. Pengoperasian K3 AC tidak sesuai ketentuan dan membebani masyarakat dengan harga jual yang lebih mahal sebesar Rp 14,5 miliar (3 temuan) : Rp 14,5 miliar4. Penghitungan PSO tahun anggaran 2013 sebesar Rp 682,7 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya (5 temuan): Rp -5. Perhitungan kredit modal kerja tidak berdasarkan kebutuhan yang sesungguhnya (2 temuan) : Rp -Â
Harga jual K3AC lebih mahal
Yang dimaksud K3AC itu K3 orange atau K3 biru?Â
Itu kayaknya yang K3 ac oren deh. Soalnya kan pernah K3 oren gal disubsidi,dijual dgn harga 100 k lebih. Nah,karena PT.KAI menaikan secara sepihak ini lah yang dicurigai BPK. BTW,baru tau saya kalo genset sistemnya nyewa,bukan beli


