07-02-2014, 10:12 AM
(04-02-2014, 12:28 AM)Rail_Ram Wrote: Larang Petani Bawa Hasil Pertanian Naik Kereta
JAKARTA (Pos Kota) – Tindakan PT Kereta Api Indonesia (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) yang melarang para petani Banten membawa hasil pertanian ke gerbong kereta mendapat kritik dari DPR. Tindakan BUMN transportasi itu dinilai menunjukkan ketidakpedulian kepada masyarakat.Wakil Ketua Komisi 6 DPR, Erik Satrya Wardhana menegaskan, manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) harus mencabut larangan itu karena merugikan petani. “PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak peka terhadap para petani. Di saat kondisi ekonomi penuh tekanan, BUMN ini malah membuat aturan yang membatasi petani mendapat penghasilan,†katanya, Senin (3/2).Dia juga mengingatkan, pada dasarnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan operator moda transportasi bagi masyarakat luas. Artinya, selain mengejar keuntungan operasional, juga jangan melupakan kewajiban kepada publik. Sebelumnya, para petani di Kabupaten Lebak, Banten, diberitakan mengeluhkan kebijakan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang melarang petani mengangkut hasil bumi mereka ke atas gerbong. Mereka terutama memasarkan hasil bumi ke Jakarta dan sekitarnya.Tiga opsi solusi menyoal volume hasil bumi yang dinilai dapat memenuhi gerbong, Erik mendesak agar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tetap memberi kelonggaran. “Jangan terpaku pada aturan yang kaku. Coba buat aturan tambahan tetapi jangan sampai melarang sama sekali,†ulas anggota Fraksi Hanura ini.Dia mengusulkan tiga pilihan. Pertama, memberlakukan biaya tiket tambahan yang terjangkau, kedua menentukan batasan volume dan berat angkutan dan ketiga menyediakan gerbong tambahan. khusus untuk hasil pertanian dengan tarif yang khusus pula. “Saya yakin, jika memang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) masih memiliki semangat pelayanan, mereka akan terbuka dan peduli pada masyarakat petani. Apalagi, beberapa alternatif solusi tadi tidak merugikan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) karena win-win solution,†lanjutnya.Untuk diketahui, Lebak sendiri merupakan sentra produsen hasil pertanian seperti sayuran, pisang dan singkong. Bahkan singkong menjadi produk andalan Lebak untuk kemudian dipasarkan ke Jabodetabek menggunakan kereta dan lantas diolah oleh industri makanan rumahan.
Sumber:
http://m.poskotanews.com/2014/02/03/lara...ik-kereta/
Dulu sebelum gerbong KA pake AC dan ada pembatasan penumpang, setiap rangkaian KA yg jurusan Merak dan Rangkasbitung (KA Langsam dan Banten Express) tersedia gerbong khusus barang (bagasi), gerbong ini biasanya digunakan masyarakat yg dari sekitar Kab Lebak, Kab Serang dan Kab tanggerang, utk membawa hasil pertanian dan hasil kebun mereka. Adapun hasil pertanian yg sering di bawa melalui KA yaitu;
1. Sayuran singkong,
2. Jahe Merah, di daerah Maja
3. Buah Kelapa
4. Buah Nangka
5. Daun pisang
6. Buah rambutan (saat musim rambutan)
7. Buah duku (saat musim duku)
8. dll
Biasanya sayuran dan buah2an ini turun di St Angke dan St Kebayoran Baru.
Dengan adanya pelarangan membawa sayuran dan buahan ini dengan KA tentunya akan sangat memberatkan para petani sayuran dan buahan di daerah ini.
Jadi sebaiknya PT KA tetap menyediakan gerbong khusus barang utk mengakomodasi para petani buah dan sayuran di daerah ini. karena hal ini akan menimbulkan dampak yg posistif bagi masyrakat yaitu memajukan perekonomian masyarakat daerah ini.
Mungkin perlu dibuatkan aturan atau mekanisme baru terhadap pengangkutan buah dan sayuran ini, seperti pengepakan yg lebih bagus, proses bongkar muatnya dll.

