06-02-2013, 12:56 PM
Kemarin di Radar Malang muncul reportase satu halaman FULL tentang kebijakan baru yang diterapkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(pemesanan KA lokal dapat dilakukan seminggu sebelum keberangkatan).
Dari beberapa berita dapat diambil kesimpulan, saran dan kritik dari masyarakat menyangkut kebijakan baru tersebut :
- Masih banyak yang belum tahu kebijakan ini sudah dijalankan sejak Bulan Februari ini. Kalo menurut saya sih bisa diatasi dengan promo yang konsisten(atau bertambah) atau menunggu respon masyarakat hingga terbiasa dengan kebijakan ini. Ada pepatah 'Alah Bisa karena Biasa'
- Masukan dari masyarakat mengenai kursi/ruang tunggu di peron stasiun yang terbatas. Sebelum ada kebijakan penghapusan karcis peron, tempat duduk yang di Peron 1 Stasiun Malang Kotabaru sering penuh, terutama menjelang keberangkatan KA Gajayana. Namun setelah perubahan jam keberangkatan KA 31, dan munculnya KA Malabar, Majapahit(sebelumnya Senja Singosari) ruang tunggu KA eksekutif sering penuh untuk jangka waktu siang diatas jam 12.30-15.30wib, demikian pula dengan Peron 1
- Peningkatan kebersihan
Ehh komen post saya ini masih relevan gak dengan sub bahasan KA Penataran?
coz di berita Radar Malang itu memang pembahasannya berupa kebijakan pemesanan tiket utk KA lokal baik Penataran maupun Rapih Dhoho.
Dari beberapa berita dapat diambil kesimpulan, saran dan kritik dari masyarakat menyangkut kebijakan baru tersebut :
- Masih banyak yang belum tahu kebijakan ini sudah dijalankan sejak Bulan Februari ini. Kalo menurut saya sih bisa diatasi dengan promo yang konsisten(atau bertambah) atau menunggu respon masyarakat hingga terbiasa dengan kebijakan ini. Ada pepatah 'Alah Bisa karena Biasa'
- Masukan dari masyarakat mengenai kursi/ruang tunggu di peron stasiun yang terbatas. Sebelum ada kebijakan penghapusan karcis peron, tempat duduk yang di Peron 1 Stasiun Malang Kotabaru sering penuh, terutama menjelang keberangkatan KA Gajayana. Namun setelah perubahan jam keberangkatan KA 31, dan munculnya KA Malabar, Majapahit(sebelumnya Senja Singosari) ruang tunggu KA eksekutif sering penuh untuk jangka waktu siang diatas jam 12.30-15.30wib, demikian pula dengan Peron 1
- Peningkatan kebersihan
Ehh komen post saya ini masih relevan gak dengan sub bahasan KA Penataran?
coz di berita Radar Malang itu memang pembahasannya berupa kebijakan pemesanan tiket utk KA lokal baik Penataran maupun Rapih Dhoho.
