Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Pengadilan Jaman : Vonis untuk Jalur St. Tanah Abang - St. Kramat
#19
Setelah Jalur Noord Batavia - Buitenzorg milik NIS dijual kepada SS pada tahun 1913 maka Jalur St Tn Abang - St Salemba - St. Kramat / Halte Struiswijk ini ditutup dan dipindah ke sebelah selatan menyusuri Kali Banjir Kanal Barat menjadi jalur St Tn Abang - St Manggarai dan di buat jalur penghubung dari St Manggarai menuju St Jatinegara (sebelumnya St. Manggarai dan St Jatinegara tidak terhubung karena masing masing milik NIS dan SS). St Salemba masih tetap terhubung dengan dengan St Pegangsaan (Cikini Sekarang) dan dibongkar kemudian setelah berhentinya manufaktur opium di Salemba.
Agak OOT sedikit tapi ada hubungannya dengan Topic ini : Bahwa jalur St Manggarai - St Jatinegara baru terhubung sekitar 1917 dibuktikan dengan Foto Jembatan antara kedua stasiun tsb (lokasinya antara Jl Slamet Riyadi dan Jl Manggarai Utara diatas Sungai Ciliwung) yang baru saya ambil beberapa hari lalu (maaf gambar dan angle-nya kurang bagus). Trims

http://www.flickr.com/photos/79816625@N0...hotostream
Reply


Messages In This Thread
RE: Pengadilan Jaman : Vonis untuk Jalur St. Tanah Abang - St. Kramat - by Disa Poeang - 31-05-2012, 08:49 AM

Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)