11-01-2012, 01:17 AM
Quote:Gudang Barang PT KA Dijadikan Hutan Kota
TEGAL, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Tegal akan menjadikan kawasan gudang barang milik PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IV Semarang di Jalan Panggung Timur Kota Tegal sebagai hutan kota. Sebab, selama ini kawasan itu telah berubah fungsi menjadi kawasan prostitusi liar.
Demikian disampaikan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya seusai rapat koordinasi dengan PT KA Daop IV Semarang, Selasa (10/1/2012).
Menurut Ikmal, di kawasan itu terdapat sekitar 40 warung liar dan beberapa rumah yang sebagian dijadikan tempat prostitusi terselubung. Sekitar 30 kepala keluarga menjadi penghuni rumah-rumah di kawasan gudang barang.
Dari pendataan, pemerintah menemukan empat mucikari dan 18 pekerja seks komersial (PSK). Keberadaan kawasan tersebut sebagai tempat prostitusi terselubung, lanjutnya, telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Tegal akan menata kawasan gudang barang, dan menjadikannya sebagai hutan kota.
SUMBER


![[Image: new2copy.jpg]](https://img254.imageshack.us/img254/7018/new2copy.jpg)