09-12-2011, 02:52 PM
(09-12-2011, 01:15 PM)ady_mcady Wrote: baru saja keluar beberapa hari yang lalu tentang Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Lingkar Jabodetabek.
sepertinya bakal sulit ada multi operator di jabotabek untuk kedepannya. padahal saya sudah kadung membayangkan m******i b****i atau p*******a ikut jadi operator krl di jabotabek...
heran, perpres kok nggak sejalan sama uu kereta api tentang multioperator dan pemisahan infrastruktur?
baru baca, cuma agak aneh tuh perpres.....
kereta api dapet penugasan tapi ga "dikasih" duit....
kecuali kalo emang tuh proyek ditenderkan dan banyak korporasi yang ikutan, baru masuk akal kalo ada perusahaan/gabungan beberapa perusahaan yang mendapat hak membangun serta mengelola dengan tanpa sedikit duit pemerintah yang keluar....
apakah akan berakhir sebagaimana legenda monorail dijakarta???

