Quote:[spoiler=Pemkot (Semarang) Ingin Kelola Aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero)]
Semarang, CyberNews. Pemkot Semarang tengah berusaha melakukan pendekatan dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) supaya bisa mengelola asetnya. Ada dua aset yang diincar pemkot yakni kolam retensi Tawang dan Banger.[/spoiler]
Pendekatan yang sedang ditempuh yakni memilih jalur normatif dengan melayangkan surat kepada direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Wali Kota Soemarmo HS yang meminta langsung pengelolaan aset tersebut. Dua surat sudah dilayangkan, masing-masing untuk pengelolaan aset tanah yang akan digunakan untuk kolam retensi Banger dikirimkan pada 14 Oktober, dan surat kedua perihal izin hibah kolam retensi Tawang dikirim pada 24 Oktober.
Walikota pernah menyatakan, bila diizinkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentunya Pemkot siap mengelola kedua aset perusahaan itu. Terlebih lahan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. ''Manfaatnya ada. Sama-sama untuk menanggulangi rob dan banjir di Kota Semarang,'' kata dia.
Surat pertama perihal kolam retensi Banger. Bernomor 450/5110, perihal permohonan atas obyek sewa lahan, pemkot bermaksud mengajukan permohonan hibah atas obyek lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang digunakan untuk kolam retensi untuk dijadikan aset Pemkot Semarang.
Kedua, menyusul surat lainnya dengan Nomor 590/5169, perihal perpanjangan sewa lahan. Pemkot beralasan, kepentingan pembangunan kolam penampungan yang digunakan sejak 12 Juli 2000 untuk masyarakat umum guna mengurangi genangan. Pemkot mengajukan permohonan hibah atas obyek lahan tersebut.
Dalam surat itu pemerintah sebatas permohonan semata, karena keputusan sepenuhnya ada di jajaran direksi. Seperti pada lahan untuk kolam retensi Banger, bila tidak memungkinkan permohonan hibah tersebut maka dilakukan sewa dengan jangka panjang. Demikian juga akan mengajukan sewa jangka panjang.
Bappeda Kota Semarang siang tadi menggelar pertemuan dengan jajaran Badan Pengelola Polder Banger Scheland Krimpenerwaard Semarang atau yang lebih dikenal Sima. Sementara Manajer Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop IV Semarang Sapto Hartoyo mengungkapkan, sejauh ini direksi belum menjawab surat permohonan dari Pemkot Semarang. ''Keputusan itu ada pada direksi, kami tidak bsia menjawab soal itu,'' kata dia.
|
Berita Umum Menyangkut Kereta Api
|
|
|
|
« Next Oldest | Next Newest »
|
Users browsing this thread: 1 Guest(s)

