Kalau dibagi 2 gitu siapa yg ngurusi stasiun, fasilitas perjalanan ka, rel, persinyalan dll ? Apakah harus dibentuk perush lain (BUMN baru - mis. kasih nama PT Wajamarga) yg lantas membebankan biaya operasionalnya kepada penumpang dengan tambahan biaya sekian persen pada tiket misalnya. Contohnya adalah angkasa pura I & II yg fokus pada pengadaan infrastruktur dan jasa operasi bandara. Kalo sekarang KA dikerjain semua tuh ! baik sarana dan prasarana. Atau kita kembalikan pada Kemhub saja semua prasarana ka di bawah Dirjen Perkeretaapian (tau sendiri kan yg namanya kinerja PNS ky gimana !).
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
Yg saya takutkan adalah ada oknum yang ga suka sarana dan prasarana ka dipisah manajemennya karena ada profit liar yang diambil oknum tsb dalam hal operasional prasarana ka mis : pengadaan batu ballast, pengadaan bantalan rel dll
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
Yg saya takutkan adalah ada oknum yang ga suka sarana dan prasarana ka dipisah manajemennya karena ada profit liar yang diambil oknum tsb dalam hal operasional prasarana ka mis : pengadaan batu ballast, pengadaan bantalan rel dll

