23-10-2010, 07:21 AM
jelas era Perum lah,
karena PERUM kan tidak semata2 mencari keuntungan
tapi,
saya sependapat kalau PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya mengurus K2 ke atas dan KA BARANG
sedangkan K3 diurus oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub,atau dibentuk Kementrian Kereta Api dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dibawah nya
karena PERUM kan tidak semata2 mencari keuntungan
tapi,
saya sependapat kalau PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya mengurus K2 ke atas dan KA BARANG
sedangkan K3 diurus oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub,atau dibentuk Kementrian Kereta Api dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dibawah nya
693-5073-893-673

