23-10-2010, 12:48 AM
(23-10-2010, 12:01 AM)see_204XX Wrote: [spoiler](22-10-2010, 10:42 PM)azu Wrote: daripada bingung-bingung bagaimana kalau keduanya saja digunakan?
Untuk PT. KA bertugas untuk mencari keuntungan dengan mengoperasikan KA non PSO seperti KA Eksa, Bisnis, dan Barang.. sedangkan untuk PERUMKA memiliki tugas untuk melayani rakyat dengan HANYA mengoperasikan KA Ekonomi..
menurut saya dengan pemisahan ini perusahaan (PTKA) dapat lebih fokus dengan core bussiness-nya tanpa perlu memikirkan KA Ekonomi yg "katanya" rugi terus dan telat PSOnya.. sedangkan Perumka cukup mengemban tugas dari pemerintah dimana seluruh biaya operasinya disubsidi oleh pemerintah (mungkin Perum kurang cocok, sepertinya lebih pas PN atau Perjan)
CMIIW
Kalo gitu ntar di seragam R6-nya ada 2 macam badge dong...? Yaitu personil yg tergabung di PT KA - DEPARTEMEN PERHUBUNGAN dan PERUMKA - DEPARTEMEN PERHUBUNGAN. Apa kira2 begitu...?
[/spoiler]
@Kang dedy vh :
(IMHO) Kalo saya sich justru berkomentar kepada Kementerian BUMN. Bukankah sekarang PT KA sdg dijadikan "sapi perahan" oleh Kementerian BUMN utk mendapatkan profit, profit & profit yg lebih besar...?
[spoiler]Bisa di cek, kenapa sekarang harga tiket K1 dan K2 sekarang bs berfluktuasi & beda bila dibandingkan dgn zamannya Dirut2 terdahulu...? Terus penunjukkan Dirut & Dirkom kenapa berasal bukan dr orang kereta api tapi berasal dr kalangan pengejar profit..?
Sebenernya kalo operator perkeretapian di Indonesia (PT KA) mau buka2an dlm hal ini fair management kepada seluruh karyawan teknis di lapangan seperti masinis, PPKA dsb dengan pemberian bonus yg layak dari hasil performa individu dlm bekerja saya rasa polemik ini nggak akan bekepanjangan.
Saya mau ambil contoh lain, saya punya Ayah yg merupakan pensiunan dr salah satu Bank milik negara. Dulu sewaktu masih dinas, pake inventaris sepeda motornya masih pake plat merah. Terus ada kebijakan baru Bank tsb jadi BUMN yg diswastakan dan status perusahaan jd PT, inventaris mobil & motor jadi plat hitam semua. Selama berdinas, berkinerja baik bs mendapatkan bonus. Sekarang setelah pensiun jg mendapatkan pesangon yg cukup.
[/spoiler]
So, dr ilustrasi di atas kenapa PT KA, Kementerian BUMN & Kementerian Perhubungan tdk bs seperti Kementerian Keuangan...? Tanya kenapa...?
(mhn maaf, kalo postingan saya malah tdk berkenan)
Saya setuju sama pendapat yg saya bold

bukan cuma PT. Kereta Api Indonesia (Persero) aja, BUMN dibawah naungan kemen-BUMN yg lokasinya deket sama Jakarta dijadikan "sapi perahan" oleh Partai pendukung pemerintah dan lembaga Legislatif negara
Plymouth PKC menuju hari kejayaannya dengan angkutan yang berbeda, yaitu BATUBARA
walau koleksi foto belon banyak
koleksi foto saya
walau koleksi foto belon banyak
koleksi foto saya


