12-06-2010, 04:18 PM
SUmber : Detik Surabaya
Quote:Polisi Gagalkan Penyanderaan Penumpang KA Malabar
Muhammad Aminudin - detikSurabaya
Malang - Polisi Malang berhasil menggagalkan penyanderaan terhadap seorang penumpang KA Malabar tujuan Bandung-Malang, Sabtu (11/6/2010) siang. Aksi penyaderaan dilakukan oleh Hendro Diarjo (27), disaat korbannya hendak turun di Stasiun Besar Malang.
Kini pelaku yang tinggal di Jalan Tawangmangu No 38, Desa Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, masih dalam pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Malang.
"Kami masih mencari motif dari aksi pelaku dengan meminta keterangan yang bersangkutan. Hingga kini belum kita ketahui motifnya," tutur Kasatreskrim Polresta Malang, AKP Decky Hermansyah.
Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, penyaderaan diketahui dari laporan petugas keamanan KA yang mengetahui salah seorang penumpang KA di gerbong bisnis menodongkan pecahan gelas ke arah leher korban.
Laporan langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi kejadian. Aksi pembebasan korban berlangsung dramatis. Sepuluh petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian dibantu petugas keamanan KA berjuang membujuk pelaku untuk melepaskan korban.
Tarik ulur terjadi hingga 15 menit, dengan todongan pecahan gelas, korban Nur Widiastutik (46), warga Jalan Nakulo II No 3, Kecamatan Mahayu, Kabupaten Bekasi, itu tak berdaya di tempat duduk gerbong bisnis I KA Malabar.
"Pelaku sempat meminta tebusan uang sebesar Rp 5 juta, untuk membebaskan. Namun karena banyak polisi datang, pelaku takut dan menyerah," ujar Akhmad Arifin, salah satu petugas Stasiun Besar Malang ditemui detiksurabaya.com di lokasi kejadian.
Begitu dapat melumpuhkan pelaku, petugas langsung mengamankan dan membawa ke kantor polisi.
Sementara, korban yang masih shock dengan kejadian itu juga ikut dibawa oleh polisi untuk menjelaskan kronologis kejadian. "Kemungkinan pelaku nekat melakukan itu, karena tertangkap basah hendak mencopet," ungkap Akhmad.
(bdh/bdh)

