03-09-2014, 07:25 AM
Mengutip berita dari trit sebelah:
"Sumber Berita"
[spoiler=Tiga Remaja Tewas Terlindas KA setelah Tertidur di Rel]
Tiga remaja tewas setelah tertabrak kereta api (KA) di jalur KA Cilacap-Maos. Ketiganya diduga tertidur di rel aktif sehingga tidak mendengar datangnya KA.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, tiga remaja yang terdiri dari dua pria dan seorang wanita tewas tertabrak kereta api angkutan semen nomor 2728. Kejadian mengenaskan tersebut terjadi Selasa (26/8/2014) dinihari di jalur rel Cilacap- Maos, km 5+3 antara stasiun Karangkandri- Kasugihan sekitar pukul 02.50.
"Saat itu KA barang yang mengangkut semen Holcim dari Karangtalun dengan tujuan Cirebon Prujakan yang sedang melintas, menabrak 3 orang yang sedang tiduran di jalur rel KA, sehingga ketiganya meninggal dunia seketika. Kemungkinan awalnya mereka tiduran di rel namun lama- lama terlelap, sehingga saat ada KA melintas tidak mendengar dan tertabrak," jelas Surono dalam siaran persnya, Selasa sore.
Ketiga korban meninggal dunia tersebut adalah Mohamad Moehijal (17) alamat Desa Kalisabuk RT 7/14, Adam bin Yatino (17) alamat Desa Kuripan Induk RT 4/6, dan Novi Anggi Kristianisa (16) perempuan alamat Jl Mangga RT 2/15 Desa Maos Lor.
KA pengangkut semen Holcim tersebut saat itu membawa 15 gerbong isi semen dalam perjalanan dari Karangtalun menuju Cirebon Prujakan. KA barang ini ditarik lok CC 20657 diawaki oleh masinis Suparman dan asistennya Asep S dari UPT crew KA Kroya.
Surono menegaskan, kejadian mengenaskan seperti ini mestinya tidak perlu terjadi jika saja masyarakat mau mematuhi undang- undang dan tidak seenaknya menggunakan jalur KA untuk melakukan aktivitas, baik berjalan, bermain ataupun aktivitas yang lain.
Sesuai Undang- undang nomor 23 tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, pasal 38, area selebar 6 meter dari rel KA ke sebelah kanan dan kiri sepanjang jalur rel kereta api adalah merupakan Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) yang tertutup untuk umum. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di area yang hanya diperuntukan guna keperluan pengoperasian KA ini.
"Rumaja adalah area tertutup untuk umum. Masyarakat dilarang melakukan aktifitas apapun dalam area ini. Setiap orang yang berada dalam area rumaja ini bahkan sudah bisa dikenakan pidana penjara atau denda," kata Surono lagi.
Diatur oleh pasal 199 UU 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret barang diatas atau melintasi jalur KA tanpa hak, dipidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp.15 juta. (Tribunjogja.com)
[/spoiler]
[spoiler=Tiga Remaja Tewas Terlindas KA setelah Tertidur di Rel]
Tiga remaja tewas setelah tertabrak kereta api (KA) di jalur KA Cilacap-Maos. Ketiganya diduga tertidur di rel aktif sehingga tidak mendengar datangnya KA.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, tiga remaja yang terdiri dari dua pria dan seorang wanita tewas tertabrak kereta api angkutan semen nomor 2728. Kejadian mengenaskan tersebut terjadi Selasa (26/8/2014) dinihari di jalur rel Cilacap- Maos, km 5+3 antara stasiun Karangkandri- Kasugihan sekitar pukul 02.50.
"Saat itu KA barang yang mengangkut semen Holcim dari Karangtalun dengan tujuan Cirebon Prujakan yang sedang melintas, menabrak 3 orang yang sedang tiduran di jalur rel KA, sehingga ketiganya meninggal dunia seketika. Kemungkinan awalnya mereka tiduran di rel namun lama- lama terlelap, sehingga saat ada KA melintas tidak mendengar dan tertabrak," jelas Surono dalam siaran persnya, Selasa sore.
Ketiga korban meninggal dunia tersebut adalah Mohamad Moehijal (17) alamat Desa Kalisabuk RT 7/14, Adam bin Yatino (17) alamat Desa Kuripan Induk RT 4/6, dan Novi Anggi Kristianisa (16) perempuan alamat Jl Mangga RT 2/15 Desa Maos Lor.
KA pengangkut semen Holcim tersebut saat itu membawa 15 gerbong isi semen dalam perjalanan dari Karangtalun menuju Cirebon Prujakan. KA barang ini ditarik lok CC 20657 diawaki oleh masinis Suparman dan asistennya Asep S dari UPT crew KA Kroya.
Surono menegaskan, kejadian mengenaskan seperti ini mestinya tidak perlu terjadi jika saja masyarakat mau mematuhi undang- undang dan tidak seenaknya menggunakan jalur KA untuk melakukan aktivitas, baik berjalan, bermain ataupun aktivitas yang lain.
Sesuai Undang- undang nomor 23 tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, pasal 38, area selebar 6 meter dari rel KA ke sebelah kanan dan kiri sepanjang jalur rel kereta api adalah merupakan Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) yang tertutup untuk umum. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di area yang hanya diperuntukan guna keperluan pengoperasian KA ini.
"Rumaja adalah area tertutup untuk umum. Masyarakat dilarang melakukan aktifitas apapun dalam area ini. Setiap orang yang berada dalam area rumaja ini bahkan sudah bisa dikenakan pidana penjara atau denda," kata Surono lagi.
Diatur oleh pasal 199 UU 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret barang diatas atau melintasi jalur KA tanpa hak, dipidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp.15 juta. (Tribunjogja.com)
[/spoiler]
"Sumber Berita"
[spoiler=Asyik Duduk-duduk di Rel KA, 3 Santri Tewas Tersambar KA]
PEKALONGAN - Tiga anak Panti Asuhan di Pekalongan, Jawa Tengah tewas secara bersamaan tersambar kereta api barang di perlintasan Kereta Api (KA) Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (1/9/2014).
Ketiganya diduga tidak mendengar ada kereta yang akan melintas karena sedang asyik bermain dan mendengarkan music box dari handphone. Tiga mayat siswa naas itu sempat menjadi tontonan warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota Satlantas Polres Pekalongan dibantu anggota Polsek setempat.
Para korban merupakan penghuni Panti Asuhan Attaqwa Wiradesa yang juga merupakan siswa SMA di Kabupaten Pekalongan. Mereka tewas tersambar kereta api barang yang melintas dari arah Jakarta.
Sebelum kecelakaan terjadi, mereka sedang asik bergurau sambil bermain handphone dan mendengarkan mp3 dari music box handphone. Diduga mereka tidak mendengar adanya kereta yang melintas dari arah barat. Kereta dengan kecepatan tinggi itu langsung menambrak ketiga pemuda tersebut dan jatuh dari atas rel langsung tewas di tempat kejadian. Tubuh mereka terpental di sekitar lokasi.
Kasatreskrim Pekalongan, AKP Sukirwanta, menyebutkan, tiga pelajar itu adalah Nasrul Solihin dan Santoso, merupakan warga Kabupaten Pemalang sedangkan satu orang lagi Sobirin warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kejadian pertama kali di ketahui oleh seorang warga setempat yang baru saja pulang mengantar anaknya sekolah. “Saat berangkat dia melihat tiga orang tengah nongkrong di atas rel, namun saat pulang dia mendapati tiga orang tersebut sudah tewas dan jatuh di semak. Melihat hal tersebut warga langsung melaporkan kepada pihak desa yang selanjutnya di teruskan ke Mapolsek Wiradesa,†katanya.
SUMBER[/spoiler]
Dari kedua berita di atas, mari kita diskusikan, apa yang salah dengan masyarakat kita? Mengapa bisa terjadi dalam 2 minggu belakangan? Serta bagaimana kita sebagai RF untuk membantu menyadarkan masyarakat agar tidak mengulang kejadian serupa? Semuanya kita diskusikan di trit ini.[spoiler=Asyik Duduk-duduk di Rel KA, 3 Santri Tewas Tersambar KA]
PEKALONGAN - Tiga anak Panti Asuhan di Pekalongan, Jawa Tengah tewas secara bersamaan tersambar kereta api barang di perlintasan Kereta Api (KA) Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (1/9/2014).
Ketiganya diduga tidak mendengar ada kereta yang akan melintas karena sedang asyik bermain dan mendengarkan music box dari handphone. Tiga mayat siswa naas itu sempat menjadi tontonan warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota Satlantas Polres Pekalongan dibantu anggota Polsek setempat.
Para korban merupakan penghuni Panti Asuhan Attaqwa Wiradesa yang juga merupakan siswa SMA di Kabupaten Pekalongan. Mereka tewas tersambar kereta api barang yang melintas dari arah Jakarta.
Sebelum kecelakaan terjadi, mereka sedang asik bergurau sambil bermain handphone dan mendengarkan mp3 dari music box handphone. Diduga mereka tidak mendengar adanya kereta yang melintas dari arah barat. Kereta dengan kecepatan tinggi itu langsung menambrak ketiga pemuda tersebut dan jatuh dari atas rel langsung tewas di tempat kejadian. Tubuh mereka terpental di sekitar lokasi.
Kasatreskrim Pekalongan, AKP Sukirwanta, menyebutkan, tiga pelajar itu adalah Nasrul Solihin dan Santoso, merupakan warga Kabupaten Pemalang sedangkan satu orang lagi Sobirin warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kejadian pertama kali di ketahui oleh seorang warga setempat yang baru saja pulang mengantar anaknya sekolah. “Saat berangkat dia melihat tiga orang tengah nongkrong di atas rel, namun saat pulang dia mendapati tiga orang tersebut sudah tewas dan jatuh di semak. Melihat hal tersebut warga langsung melaporkan kepada pihak desa yang selanjutnya di teruskan ke Mapolsek Wiradesa,†katanya.
SUMBER[/spoiler]
Buah dari perjuangan adalah kebahagiaan
Semakin keras kita berjuang bagi hidup kita, semakin manis pula buahnya
Semakin santai perjuangan kita, semakin pahit pula buahnya
FLICKR Stephanie Anastasia stasiunkastephanie
Semakin keras kita berjuang bagi hidup kita, semakin manis pula buahnya
Semakin santai perjuangan kita, semakin pahit pula buahnya
FLICKR Stephanie Anastasia stasiunkastephanie







