Semboyan35 Indonesian Railfans
Berita Umum Menyangkut Kereta Api - Printable Version

+- Semboyan35 Indonesian Railfans (http://www.semboyan35.com)
+--- Thread: Berita Umum Menyangkut Kereta Api (/showthread.php?tid=1687)



RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - UnionExpress - 05-12-2011


benar saya kira keliru ngetik aja. klo pakai pengawal kok ga kelihatan..


[/quote]

semoga di bawah bimbingan beliau, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bisa tumbuh menjadi perusahaan sekaliber Union Pasific America... hehehe... ditunggu kebijakan-kebijakan nyata lainnya pak... salam semangat...


RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - pardjono - 05-12-2011

Out of Topic ʕ•́ᴥ•̀ʔっ
Dari berita-berita tentang aktifitas Pak Menteri BUMN hari ini, 05-12-2011, saya nilai beliau menempatkan diri sebagai Pembina BUMN, bukan Majikan BUMN. Pak Dahlan memang layak jadi menteri.









RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - Warteg - 05-12-2011


btw ada masuk berita nga liputan perjalanan pak dahlan? soalnya pas tanggal itu keknya ngga masuk berita...
[/quote]

Momentnya dadakan jadi gak masuk berita media massa, juga itu bukan dalam rangka kunjungan kedinasan melainkan perjalanan pribadi Gembira


RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - Narendro Anindito - 06-12-2011


Out of Topic ʕ•́ᴥ•̀ʔっ

ups, maaf salah tulis Xie Xie









RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - UnionExpress - 06-12-2011

Presiden Tunjuk KAI
| Senin, 5 Desember 2011 | 03:48 WIB

Jakarta, - Setelah empat hari uji coba pola perjalanan KRL Jabodetabek, hari ini secara resmi pola itu diterapkan. Perubahan pola perjalanan KRL yang lebih baik, tentu didambakan warga yang menjadi penggunanya. Apalagi, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah mendapat penugasan khusus dari Presiden.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Lingkar Jabodetabek.

Perpres yang ditandatangani 24 November lalu itu menugaskan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengadakan, mengoperasikan, merawat, dan mengusahakan prasarana dan sarana perkeretaapian baik untuk KRL maupun kereta bandara.

Prasarana yang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian merupakan kewenangan badan usaha atau pemerintah tersebut kini diserahkan sepenuhnya kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan demikian, tidak ada lagi dualisme pengelolaan prasarana dan sarana.

Penundaan perawatan prasarana juga bisa dikebut untuk meningkatkan keandalan sistem perjalanan KRL. Selama ini, persoalan kerusakan prasarana hanya dipecahkan dengan penggantian sementara karena tanggung jawab prasarana masih di tangan pemerintah. Dengan penugasan ini, tanggung jawab prasarana juga diserahkan sepenuhnya kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Ignasius Jonan mengatakan, perusahaannya siap menerima penugasan ini. Seluruh perencanaan untuk mengoptimalkan KRL hingga terpenuhi target pengangkutan 1,2 juta penumpang per hari pada 2019 akan dijalankan.

Desain pengembangan KRL sudah dibuat PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hingga tahun 2019. Pengembangan itu meliputi penambahan listrik, persinyalan, hingga pengembangan stasiun. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 5 triliun. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya diharuskan mengajukan desain dan spesifikasi teknis yang disetujui Menteri Perhubungan. ”Kami segera mengajukan perencanaan itu beserta detail teknisnya ke Kementerian Perhubungan,” ucap Jonan.

Pengamat perkeretaapian, Taufik Hidayat, menilai, keputusan pemerintah lewat Perpres ini merupakan langkah yang bisa mengakhiri persoalan perawatan yang selama ini serba tanggung karena dipegang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan juga Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain, penyerahan penugasan akan jadi preseden buruk bagi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bila penugasan tidak terlaksana baik dan menyebabkan keselamatan penumpang dikorbankan.

Non-APBN

Dalam Perpres disebutkan, seluruh proses penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk pengadaan lahan, tak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) harus mencari sumber pendanaan untuk biaya investasi prasarana dan sarana KRL dan kereta bandara.

Salah satu sumber pendanaan yang memungkinkan adalah pinjaman bank. (ART)


RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - dany cristian - 06-12-2011

sumber:
http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1323158040/84545/Perpres-Kereta-Api-Bandara-telah-terbit-



maaf kalo repost


RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - Warteg - 06-12-2011

Perlu bangun stasiun di bandara Mikir DuluHitung...Hitung


RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - Kutukupret - 07-12-2011

mau nambah post malah ke edit :nohope:
sorry my bad


RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - pardjono - 07-12-2011

Out of Topic ʕ•́ᴥ•̀ʔっ
[spoiler=]

Liputan6.com, Jakarta : Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Bambang Widjojanto tampaknya tak ingin meninggalkan rutinitas berdesak-desakan di kereta saat berangkat ngantor. Di tengah keruwetan jadwal kereta, Bambang berjanji akan tetap memakai moda kereta sebagai angkutan utama menuju kantor barunya.

Pantauan SCTV, Selasa (6/12), Bambang ikut berlarian bersama warga Depok, Jawa Barat, lainnya demi memburu kereta yang menuju Jakarta. Jadwal kereta yang masih kacau telah membuat kebingungan bagi para penumpak kereta. Bambang tampak ikut berdesakan bersama penumpang lain dari Depok, Jawa Barat, menuju pusat Kota Jakarta.

Mantan Ketua YLBHI ini memang sudah biasa menggunakan kereta untuk bekerja di Jakarta. Setelah dilantik menjadi Pimpinan KPK dan seizin protokoler, Bambang berjanji akan tetap menumpangi kereta sebagai moda transportasi untuk ke kantornya yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Seandainya pun nanti pake protokoler akhirnya menyebabkan saya nggak bisa lebih cepat sampai, saya mau pakai transportasi publik. Isunya apa sih, paling security. Kalau saya tidak membahayakan orang lain, masa saya dibahayakan orang lain," ujar Bambang.

Bambang Widjojanto terpilih sebagai Pimpinan KPK periode 2011-2015 melalui voting Komisi III DPR. Ia terpilih bersama Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas.
[/spoiler]


Karena jadi petinggi KPK musuhnya pasti bejibun, maka sebaiknya YBS tidak sembarangan naik KRL.
Merakyat itu bagus, tapi lebih bagus lagi kalau YBS lebih mengutamakan keselamatan diri.









RE: Berita Umum Menyangkut Kereta Api - Kutukupret - 07-12-2011

KRL Mania Bekasi Protes






KRL Mania Bekasi Protes
Selasa, 06 Desember 2011 21:02 WIB

JAKARTA--MICOM: Sebuah poster terbuat dari kertas putih berukuran A3 memuat uneg-uneg para pengguna KRL Mania Bekasi.

"Orang Bekasi Bukan Binatang, Kami Perlu Kenyamanan," begitu kira-kira tulisan yang digoreskan di kertas itu. Poster itu mereka tujukan kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kenyamanan perjalanan dengan KRL.

Tidak hanya poster, para penumpang KRL Bekasi juga meluapkan keluhan mereka dalam tanda tangan. Bersama KRL Mania lainnya, beberapa penumpang perempuan KRL tujuan Bekasi memadati meja di depan Kantor Kepala Stasiun Managgarai. Mereka membubuhkan tanda tangan untuk menolak sistem Loop Line, khususnya jurusan Bekasi.

"Dari Tanah Abang ke Bekasi kenapa dihapuskan? Sementara ke Bogor masih ada. Jelas merugikan kalau begini terus!" protes Asnaeni, 48, seusai memberikan tanda tangannya di Stasiun Manggarai Jakarta, Selasa (6/12). (OL-11)

SELASA, 06 DESEMBER 2011 20:54 WIB
Penumpang Protes Penerapan Loop Line

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Mania tujuan Bekasi berunjuk rasa dengan membentangkan poster dan mengumpulkan tanda tangan di dalam kereta yang mereka tumpangi di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (6/12). Aksi tersebut sebagai bentuki penolakan terhadap jalur melingkar (Loop Line), mereka menuntut untuk diperbaiki sistem dan sarana prasarana yang menunjang perjalanan KRL Jabodetabek.