RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - kikansha_otaku - 15-05-2011
eww... di awal2 trit saya lihat fanatisme buta yg gak pada tempatnya 
saya cuma bisa ngusulin dikit aja, gimana klo daripada menyalahkan pemerintah dan pihak2 luar, kita mulai berbenah dari diri sendiri... ini berlaku untuk para railfan, masyarakat pengguna layanan kereta api dan dari pt ka itu sendiri.
sebagai orang biasa yg gak punya wewenang dan kekuasaan kita bisa ngasih contoh, ngajakin orang2 untuk merawat dan menggunakan kereta dengan baik, menyadarkan mereka u/ bayar tiket, membiasakan gak buang sampah di lantai k3
buat staff kereta api pun sebaiknya segera bangun dari kebengongan mereka. tingkatkan pelayanan, bekerja profesional. klo yg di atas malas mikir soal inovasi setidaknya garda garis depan berjuang keras memberikan performa terbaik, gak usah mikir jauh, yang penting sekarang ini gimana sistem yang udah ada bisa berjalan sempurna. kalau kinerja pegawai kereta sudah baik, sedikit demi sedikit keuntungan akan nambah dan pada akhirnya para petinggi pun nggak akan meremehkan kereta api 

RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - Nurachman Hafizh - 18-05-2011
emang bis bagus,, tapi soal waktu, KA kalo lagi hoky ya emang lebih cpet,, :top:
kan kadang telat banget :kesel:
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - ady_mcady - 18-05-2011
ini ada tulisan dari milis sebelah http://groups.yahoo.com/group/BisMania/message/84383
Quote:Surat Permohonan Menteri Perhubungan
Kesetaraan Perlakuan Angkutan Darat Kereta Api dan Angkutan Darat Lain (Bus dan
Truk)
Artikel ini lebih banyak membahas kebijakan pemerintah terhadap angkutan darat
(khususnya kereta) namun bila kebijakan itu direvisi maka angkutan kereta akan
menjadi lebih kompetitif terhadap bus kesayangan anda..
Juli 2011 lalu Menteri Keuangan melayangkan surat bernomor KA.005/1/5 Phb 2010
kepada Menteri Keuangan mengenai kesetaraan perlakuan angkutan kereta api dan
angkutan darat lainnya. Pada intinya surat tersebut bermaksud mengalihkan pola
transportasi ke kereta api mulai dari pola pengangkutan barang.
Berdasar pada data Kementerian Perhubungan saat ini pola transportasi adalah
sbb:
Angkutan Barang darat:
92.23% barang didarat diangkut dengan truk
0.96% diangkut oleh kereta api
Angkutan Penumpang darat:
98.7% diangkut dengan bus
1.3% diangkut dengan kereta api
(Kompas, 22 Maret 2011)
Sehubungan dengan membumbungnya harga minyak mentah dipasar international
terlebih dengan ketegangan di Libya, yg secara langsung akan melambungkan
subsidi bahan bakar bakar minyak yg dikeluarkan oleh pemerintah, namun
seharusnya bisa diredam dengan pemanfaatan transportasi massal yg lebih effisien
bahan bakar.
Thus, pak Menhub meminta Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali
pemberlakuan BBM non subsidi untuk kereta api. Why kenapa?
Ternyata BBM untuk kereta sepur CC203, CC201 dan bebagai jenis loko lainnya
lebih mahal dari angkutan darat lainnya.
- Kereta Api diharuskan memakai BBM Non Subsidi yg 40% lebih mahal dari solar
truk/bus
- Angkuatan Kereta Api juga harus bayar pajak pertambahan nilai(PPN) 10%
- Angkutan Kereta harus bayar "sewa jalur" atau "track access charge" sebesar
13% dari total pendapatan
(Kompas, 22 Maret 2011 dan bataviase.co.id)
Untuk informasi para Bismania, saat ini PT.KAI harus berkewajiban:
- Bayar IMO (infrastructure maintenance and Operration/Biaya Perawatan
Infrastructure): 3 trilyun/tahun
- Bayar Track Acces Service (TAC): 1.1 trilyun/tahun
- PT. KA dapet subsidi Rp.3900 per penumpang sebagai biaya PSO (publik service
obligation/kewajiban pelayanan publiK)
(Tempointeractive, sentana Online, Kompas)
Per 15 Maret 2011 saja solar untuk Loko udah Rp.9.540 per liter, bandingkan
dengan harga Solar di SPBU yg Rp.4.500.
Nah kalau misalnya aja permintaan pak Menteri diluluskan, BBM kereta bersubsidi
dan PPN dihapuskan (sesuai UU No.18 Tahun 2000 dan PP 144 Th.2000) bisakah
kereta api bersaing dengan bis untuk angkutan penumpang..?? Harga tiket bisa
jadi turun 60%...weeessss.
Apalagi kalau SKB Tiga Menteri KM 9 Tahun 1999 direvisi hingga PSO, IMO dan TAC
dihapuskan atau turun, KAI bisa sangat bersaing dengan meningkatkan SPM (standar
pelayanan minimum)...
Bagaimana dengan transportasi bus??? siapkah dengan gebrakan Kereta Api...???
Salam Bismania,
Harsono
Sumber:
http://m.kompas.com/news/read/data/2011.03.22.03532638
http://sentanaonline.com/detail_news/main/1701/1/18/03/2011/Soal-Sewa-Penggunaan\
-Rel-Harus-Ada-Kepastian-Berapa-Besaran-TAC
http://bataviase.co.id/node/425464
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/01/19/brk,20110119-307486,id.html
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - eri4nto - 19-05-2011
(18-05-2011, 10:33 PM)ady_mcady Wrote: [spoiler]
ini ada tulisan dari milis sebelah http://groups.yahoo.com/group/BisMania/message/84383
Quote:Surat Permohonan Menteri Perhubungan
Kesetaraan Perlakuan Angkutan Darat Kereta Api dan Angkutan Darat Lain (Bus dan
Truk)
Artikel ini lebih banyak membahas kebijakan pemerintah terhadap angkutan darat
(khususnya kereta) namun bila kebijakan itu direvisi maka angkutan kereta akan
menjadi lebih kompetitif terhadap bus kesayangan anda..
Juli 2011 lalu Menteri Keuangan melayangkan surat bernomor KA.005/1/5 Phb 2010
kepada Menteri Keuangan mengenai kesetaraan perlakuan angkutan kereta api dan
angkutan darat lainnya. Pada intinya surat tersebut bermaksud mengalihkan pola
transportasi ke kereta api mulai dari pola pengangkutan barang.
Berdasar pada data Kementerian Perhubungan saat ini pola transportasi adalah
sbb:
Angkutan Barang darat:
92.23% barang didarat diangkut dengan truk
0.96% diangkut oleh kereta api
Angkutan Penumpang darat:
98.7% diangkut dengan bus
1.3% diangkut dengan kereta api
(Kompas, 22 Maret 2011)
Sehubungan dengan membumbungnya harga minyak mentah dipasar international
terlebih dengan ketegangan di Libya, yg secara langsung akan melambungkan
subsidi bahan bakar bakar minyak yg dikeluarkan oleh pemerintah, namun
seharusnya bisa diredam dengan pemanfaatan transportasi massal yg lebih effisien
bahan bakar.
Thus, pak Menhub meminta Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali
pemberlakuan BBM non subsidi untuk kereta api. Why kenapa?
Ternyata BBM untuk kereta sepur CC203, CC201 dan bebagai jenis loko lainnya
lebih mahal dari angkutan darat lainnya.
- Kereta Api diharuskan memakai BBM Non Subsidi yg 40% lebih mahal dari solar
truk/bus
- Angkuatan Kereta Api juga harus bayar pajak pertambahan nilai(PPN) 10%
- Angkutan Kereta harus bayar "sewa jalur" atau "track access charge" sebesar
13% dari total pendapatan
(Kompas, 22 Maret 2011 dan bataviase.co.id)
Untuk informasi para Bismania, saat ini PT.KAI harus berkewajiban:
- Bayar IMO (infrastructure maintenance and Operration/Biaya Perawatan
Infrastructure): 3 trilyun/tahun
- Bayar Track Acces Service (TAC): 1.1 trilyun/tahun
- PT. KA dapet subsidi Rp.3900 per penumpang sebagai biaya PSO (publik service
obligation/kewajiban pelayanan publiK)
(Tempointeractive, sentana Online, Kompas)
Per 15 Maret 2011 saja solar untuk Loko udah Rp.9.540 per liter, bandingkan
dengan harga Solar di SPBU yg Rp.4.500.
Nah kalau misalnya aja permintaan pak Menteri diluluskan, BBM kereta bersubsidi
dan PPN dihapuskan (sesuai UU No.18 Tahun 2000 dan PP 144 Th.2000) bisakah
kereta api bersaing dengan bis untuk angkutan penumpang..?? Harga tiket bisa
jadi turun 60%...weeessss.
Apalagi kalau SKB Tiga Menteri KM 9 Tahun 1999 direvisi hingga PSO, IMO dan TAC
dihapuskan atau turun, KAI bisa sangat bersaing dengan meningkatkan SPM (standar
pelayanan minimum)...
Bagaimana dengan transportasi bus??? siapkah dengan gebrakan Kereta Api...???
Salam Bismania,
Harsono
Sumber:
http://m.kompas.com/news/read/data/2011.03.22.03532638
http://sentanaonline.com/detail_news/main/1701/1/18/03/2011/Soal-Sewa-Penggunaan\
-Rel-Harus-Ada-Kepastian-Berapa-Besaran-TAC
http://bataviase.co.id/node/425464
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/01/19/brk,20110119-307486,id.html
[/spoiler]
saya 100% dukung usulan ini (subsidi harga BBM bagi angkutan kereta api), agar perkeretaapian kita lebih berkembang dan menarik bagi masyarakat.
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - forza21 - 19-05-2011
sebenernya kalo misalnya aja moda karet nggak ada yang dikasih BBM subsidi kayanya penumpang lebih milih ke kereta deh, selain lebih murah, kereta api juga nggak separah mobil/motor dalam hal penghsil polusi. bayangin aja misal KA ekonomi narik 9 gerbong+2alingaling tentunya. 1 gerbong aja kapasitanya setara sama 1minibus(atau bus malahan) jadi 1 kereta api setara sama 9 (mini)bus. bisa dibayangkan kan perbandingan polusi yang ditimbulkan 9 (mini)bus dengan 1 kereta api. (cmiiw )
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - eling - 19-05-2011
mudah2an itu kebijakan direvisi, masa perusahaan plat merah beli HSD gak disubsidi,padahal itu buat pelayanan umum.....
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - MakSaa - 19-05-2011
(18-05-2011, 10:33 PM)ady_mcady Wrote: [spoiler]ini ada tulisan dari milis sebelah http://groups.yahoo.com/group/BisMania/message/84383
Quote:Surat Permohonan Menteri Perhubungan
Kesetaraan Perlakuan Angkutan Darat Kereta Api dan Angkutan Darat Lain (Bus dan
Truk)
Artikel ini lebih banyak membahas kebijakan pemerintah terhadap angkutan darat
(khususnya kereta) namun bila kebijakan itu direvisi maka angkutan kereta akan
menjadi lebih kompetitif terhadap bus kesayangan anda..
Juli 2011 lalu Menteri Keuangan melayangkan surat bernomor KA.005/1/5 Phb 2010
kepada Menteri Keuangan mengenai kesetaraan perlakuan angkutan kereta api dan
angkutan darat lainnya. Pada intinya surat tersebut bermaksud mengalihkan pola
transportasi ke kereta api mulai dari pola pengangkutan barang.
Berdasar pada data Kementerian Perhubungan saat ini pola transportasi adalah
sbb:
Angkutan Barang darat:
92.23% barang didarat diangkut dengan truk
0.96% diangkut oleh kereta api
Angkutan Penumpang darat:
98.7% diangkut dengan bus
1.3% diangkut dengan kereta api
(Kompas, 22 Maret 2011)
Sehubungan dengan membumbungnya harga minyak mentah dipasar international
terlebih dengan ketegangan di Libya, yg secara langsung akan melambungkan
subsidi bahan bakar bakar minyak yg dikeluarkan oleh pemerintah, namun
seharusnya bisa diredam dengan pemanfaatan transportasi massal yg lebih effisien
bahan bakar.
Thus, pak Menhub meminta Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali
pemberlakuan BBM non subsidi untuk kereta api. Why kenapa?
Ternyata BBM untuk kereta sepur CC203, CC201 dan bebagai jenis loko lainnya
lebih mahal dari angkutan darat lainnya.
- Kereta Api diharuskan memakai BBM Non Subsidi yg 40% lebih mahal dari solar
truk/bus
- Angkuatan Kereta Api juga harus bayar pajak pertambahan nilai(PPN) 10%
- Angkutan Kereta harus bayar "sewa jalur" atau "track access charge" sebesar
13% dari total pendapatan
(Kompas, 22 Maret 2011 dan bataviase.co.id)
Untuk informasi para Bismania, saat ini PT.KAI harus berkewajiban:
- Bayar IMO (infrastructure maintenance and Operration/Biaya Perawatan
Infrastructure): 3 trilyun/tahun
- Bayar Track Acces Service (TAC): 1.1 trilyun/tahun
- PT. KA dapet subsidi Rp.3900 per penumpang sebagai biaya PSO (publik service
obligation/kewajiban pelayanan publiK)
(Tempointeractive, sentana Online, Kompas)
Per 15 Maret 2011 saja solar untuk Loko udah Rp.9.540 per liter, bandingkan
dengan harga Solar di SPBU yg Rp.4.500.
Nah kalau misalnya aja permintaan pak Menteri diluluskan, BBM kereta bersubsidi
dan PPN dihapuskan (sesuai UU No.18 Tahun 2000 dan PP 144 Th.2000) bisakah
kereta api bersaing dengan bis untuk angkutan penumpang..?? Harga tiket bisa
jadi turun 60%...weeessss.
Apalagi kalau SKB Tiga Menteri KM 9 Tahun 1999 direvisi hingga PSO, IMO dan TAC
dihapuskan atau turun, KAI bisa sangat bersaing dengan meningkatkan SPM (standar
pelayanan minimum)...
Bagaimana dengan transportasi bus??? siapkah dengan gebrakan Kereta Api...???
Salam Bismania,
Harsono
Sumber:
http://m.kompas.com/news/read/data/2011.03.22.03532638
http://sentanaonline.com/detail_news/main/1701/1/18/03/2011/Soal-Sewa-Penggunaan\
-Rel-Harus-Ada-Kepastian-Berapa-Besaran-TAC
http://bataviase.co.id/node/425464
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/01/19/brk,20110119-307486,id.html [/spoiler]
Apakah kalau memang permohonan Menteri Perhubungan dikabulkan akan serta merta dapat menurunkan harga tiket? menarik untuk dikaji,
pertama yang akan terjadi menurut saya adalah harga tiket tetap, dengan alasan yang dikemukakan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah biaya yang semula untuk BBM dsb akan dialihkan untuk penambahan dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana KA.
Kedua, harga tiket KA kelas ekonomi akan turun tetapi tidak untuk tiket kelas eksekutif dan (mungkin) kelas bisnis.
Ketiga, harga tiket semua kelas akan turun, akan tetapi besarannya tidak akan seperti yang kita bayangkan (mungkin turun sekitar 25-30%).
Karena perubahan bentuk perusahaan menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah salah satunya bertujuan untuk mencari laba dan pemasukan bagi negara, tidak seperti Perusahaan Jawatan yang tugasnya untuk melayani kepentingan umum...
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - eri4nto - 19-05-2011
(19-05-2011, 02:25 PM)MakSaa Wrote: [spoiler]
(18-05-2011, 10:33 PM)ady_mcady Wrote: ini ada tulisan dari milis sebelah http://groups.yahoo.com/group/BisMania/message/84383
Quote:Surat Permohonan Menteri Perhubungan
Kesetaraan Perlakuan Angkutan Darat Kereta Api dan Angkutan Darat Lain (Bus dan
Truk)
Artikel ini lebih banyak membahas kebijakan pemerintah terhadap angkutan darat
(khususnya kereta) namun bila kebijakan itu direvisi maka angkutan kereta akan
menjadi lebih kompetitif terhadap bus kesayangan anda..
Juli 2011 lalu Menteri Keuangan melayangkan surat bernomor KA.005/1/5 Phb 2010
kepada Menteri Keuangan mengenai kesetaraan perlakuan angkutan kereta api dan
angkutan darat lainnya. Pada intinya surat tersebut bermaksud mengalihkan pola
transportasi ke kereta api mulai dari pola pengangkutan barang.
Berdasar pada data Kementerian Perhubungan saat ini pola transportasi adalah
sbb:
Angkutan Barang darat:
92.23% barang didarat diangkut dengan truk
0.96% diangkut oleh kereta api
Angkutan Penumpang darat:
98.7% diangkut dengan bus
1.3% diangkut dengan kereta api
(Kompas, 22 Maret 2011)
Sehubungan dengan membumbungnya harga minyak mentah dipasar international
terlebih dengan ketegangan di Libya, yg secara langsung akan melambungkan
subsidi bahan bakar bakar minyak yg dikeluarkan oleh pemerintah, namun
seharusnya bisa diredam dengan pemanfaatan transportasi massal yg lebih effisien
bahan bakar.
Thus, pak Menhub meminta Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali
pemberlakuan BBM non subsidi untuk kereta api. Why kenapa?
Ternyata BBM untuk kereta sepur CC203, CC201 dan bebagai jenis loko lainnya
lebih mahal dari angkutan darat lainnya.
- Kereta Api diharuskan memakai BBM Non Subsidi yg 40% lebih mahal dari solar
truk/bus
- Angkuatan Kereta Api juga harus bayar pajak pertambahan nilai(PPN) 10%
- Angkutan Kereta harus bayar "sewa jalur" atau "track access charge" sebesar
13% dari total pendapatan
(Kompas, 22 Maret 2011 dan bataviase.co.id)
Untuk informasi para Bismania, saat ini PT.KAI harus berkewajiban:
- Bayar IMO (infrastructure maintenance and Operration/Biaya Perawatan
Infrastructure): 3 trilyun/tahun
- Bayar Track Acces Service (TAC): 1.1 trilyun/tahun
- PT. KA dapet subsidi Rp.3900 per penumpang sebagai biaya PSO (publik service
obligation/kewajiban pelayanan publiK)
(Tempointeractive, sentana Online, Kompas)
Per 15 Maret 2011 saja solar untuk Loko udah Rp.9.540 per liter, bandingkan
dengan harga Solar di SPBU yg Rp.4.500.
Nah kalau misalnya aja permintaan pak Menteri diluluskan, BBM kereta bersubsidi
dan PPN dihapuskan (sesuai UU No.18 Tahun 2000 dan PP 144 Th.2000) bisakah
kereta api bersaing dengan bis untuk angkutan penumpang..?? Harga tiket bisa
jadi turun 60%...weeessss.
Apalagi kalau SKB Tiga Menteri KM 9 Tahun 1999 direvisi hingga PSO, IMO dan TAC
dihapuskan atau turun, KAI bisa sangat bersaing dengan meningkatkan SPM (standar
pelayanan minimum)...
Bagaimana dengan transportasi bus??? siapkah dengan gebrakan Kereta Api...???
Salam Bismania,
Harsono
Sumber:
http://m.kompas.com/news/read/data/2011.03.22.03532638
http://sentanaonline.com/detail_news/main/1701/1/18/03/2011/Soal-Sewa-Penggunaan\
-Rel-Harus-Ada-Kepastian-Berapa-Besaran-TAC
http://bataviase.co.id/node/425464
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/01/19/brk,20110119-307486,id.html
Apakah kalau memang permohonan Menteri Perhubungan dikabulkan akan serta merta dapat menurunkan harga tiket? menarik untuk dikaji,
pertama yang akan terjadi menurut saya adalah harga tiket tetap, dengan alasan yang dikemukakan PT. Kereta Api (Persero) adalah biaya yang semula untuk BBM dsb akan dialihkan untuk penambahan dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana KA.
Kedua, harga tiket KA kelas ekonomi akan turun tetapi tidak untuk tiket kelas eksekutif dan (mungkin) kelas bisnis.
Ketiga, harga tiket semua kelas akan turun, akan tetapi besarannya tidak akan seperti yang kita bayangkan (mungkin turun sekitar 25-30%).
Karena perubahan bentuk perusahaan menjadi PT. Kereta Api (Persero) adalah salah satunya bertujuan untuk mencari laba dan pemasukan bagi negara, tidak seperti Perusahaan Jawatan yang tugasnya untuk melayani kepentingan umum...
[/spoiler]
mengenai penentuan harga tiket ka komersial, sepenuhnya merupakan hak perusahaan untuk menentukan besarnya harga tiket tersebut. jadi saya setuju dengan pendapat anda bahwa pemberlakukan BBM harga subsidi untuk PT KA tidak serta merta akan membuat harga tiket ka komersial menjadi turun.
namun, kalaupun harga tiket tidak turun, paling tidak kita bisa mengharapkan dan meyakini adanya perbaikan layanan dari PT KA yang dapat berupa gerbong yang lebih aman dan terawat fasilitasnya, ketepatan waktu yang lebih baik, jumlah armada yang memadai sehingga semua penumpang bisa terangkut, dll. ujung-ujungnya penumpang juga yang untung.
semoga bisa terwujud.
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - Bangunkarta - 19-05-2011
wah informasi yang bagus... semoga saja ke depannya KA sebagai salah satu moda transportasi umum bisa mendapatkan BBM bersubsidi...
dengan begitu kan biaya operasional KA akan bisa ditekan pada sektor BBM sebagai salah satu biaya pokok.... nah apakah yang akan terjadi pada KA apabila salah satu problemnya (biaya pokok) bisa lebih direduksi?????
ane sih tidak terlalu berharap apabila besaran tarif KA Eksekutif akan diturunkan... seperti sekarang juga gapapa... cuman harapan terbesar saya justru pada peningkatan performa KA (khususnya kelas Eksekutif sebagai brand PT KA).... dan dengan adanya penurunan cost production ini.. maka PT KA lebih perform dan bisa memberikan jaminan kenaikan pelayanan diantaranya:
- tidak ngaret... ketelatan apabila tidak disebabkan oleh force majeur adalah 30 menit dari jadwal untuk KA jarak jauh, dan 15 menit untuk KA jarak menengah/dekat... jika melebihi itu penumpang mendapatkan kompensasi atas keterlambatan KA
- untuk kelas Argo.. pelayanan harus ditingkatkan menjadi full services... termasuk kemudahan tiket dan bagasi.. sementara kelas satwa menggunakan standar pelayanan mid cost Airlines (Batavia&Sriwijaya), yg masih mendapat bagasi dan service snack
- penumpang mendapatkan kompensasi apabila dalam perjalanan mendapat kondisi yang tidak sesuai dengan biaya yg dikeluarkan..(misalnya: rec seat rusak, mendapat nomor keramat ex: 1 B dll)
selain ane berharap ada perbaikan pelayanan KA eksekutif... sebagai konsumen ane juga berharap ada mekanisme kompensasi yang jelas, berhubung penumpang Eksekutif itu disamping mengutamakan kenyamanan lebih... namun yang paling esensial adalah ketepatan waktu... apakah bila cost production menurun tapi tarif ga turun, PT KA berani ngga memberikan kompensasi bagi keterlambatan KA (dengan catatan bukan disebabkan oleh force majeur, ex: bencana, huru-hara, perang dll) seperti:
* keterlambatan 30 – 90 menit, penumpang mendapatkan makanan kecil dan minuman.
* keterlambatan 91 – 180 menit, penumpang mendapatkan makanan ringan, minuman serta makanan (besar) dan/atau apabila keterlambatan itu sejak di stasiun awal pemberangkatan PT KA melakukan pemindahan penumpang ke perjalanan/KA lain dengan kelas yang sama apabila penumpang menginginkan dan memungkinkan untuk itu.
* Lebih dari waktu diatas, PT KA harus memberikan akomodasi dan memprioritaskan penumpang bersangkutan untuk perjalanan KA pada jadwal atau hari berikutnya.
* Jika penumpang memutuskan tidak jadi berangkat karena keterlambatan/ pembatalan tersebut, operator KA harus mengembalikan harga tiket sesuai harga pembelian.
Untuk pembatalan perjalanan, penumpang sudah harus diberitahukan selambat-lambatnya 45 menit sebelum jadwal, baik melalui SMS, Telepon dan media lainnya. dan ada mekanisme pengaduan yang jelas kepada regulator.. apabila operator lalai dan mengabaikan hak-hak penumpang yang telah menyelesaikan kewajibannya secara utuh..
^^^^
ane cuman berandai-andai aturan yg ditetapkan oleh Ditjen HubUd Kemenhub juga bisa diberlakukan untuk KA Eksekutif.... dimana standar pelayanan KA eksekutif harus jelas
saya yakin kalo itu diterapkan.... maka kereta api akan bisa menjadi moda yang sangat diandalkan... dan insan perkeretaapian akan mengedepankan profesionalitasnya demi memberikan yang terbaik bagi penumpang... dan terutama menghindari over cost untuk kompensasi-kompensasi tersebut 
klo angkutan umum jalan raya dan KA mendapat BBM bersubsidi... semoaga nantinya angkutan lain => motor mabur... ngga ikut2an menuntut hal yang sama... pake BBM bersubsidi... bisa ribet ntar... masa ada avtur bersubsidi
RE: Pesaing makin inovatif... lah KA gimana - ady_mcady - 20-05-2011
bbm bersubsidi bisa menghemat pengeluaran pt. kai sampai 40% atau sekitar 400 mil dari biaya bbm 1 Tril.
tetapi, disamping biaya bbm tersebut, mekanisme imo dan tac juga bermasalah. semestinya imo dibayar pemerintah selaku pemilik rel. sedangkan pt. kai membayar tac selaku penyewa rel.
yang terjadi, karena pemerintah tidak membayar imo (alasan keuangan cekak), maka sebagai kompensasinya, pemerintah membebaskan tac. artinya ini mengasumsikan besaran imo=tac.
padahal imo jauh lebih besar dari tac. imo pertahun hampir sekitar 3 tril. sedangkan tac sekitar 1,1 Tril. ada selisih sekitar 1,8 Tril yang ditanggung pt. kai setahun untuk urusan pemeliharaan rel, sinyal, dll.
jika pemerintah mau membayar imo, dan pt. kai hanya membayar tac, maka PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya keluar wang 1,1 Tril saja bukan 1,8 Tril. ada selisih 800 mil dari sektor ini.
jadi tanpa menggunakan bbm subsidi pun, pt. kai bisa mendapat 800 mil dari sektor pembiayaan net ini saja. apalagi kalau ditambah subsidi bbm, tinggal ditambah 400 mil menjadi 1 Tril.
|