Semboyan35 Indonesian Railfans

Full Version: Tidak boleh ambil gambar
You're currently viewing a stripped down version of our content. View the full version with proper formatting.
Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8
PKD melarang ambil gambar di stasiun dan dipo
Wah diluar juga ngga boleh? waduh, padahal ga sedikitpun masuk ke dalam areal Depo Sad
Hmmmm
Udah ijin baik-baik?
Apakah Anda membawa nama suatu komunitas?
banyak koq rekan yang disini bisa hunting leluasa dengan mengikuti aturan dan norma yang berlaku.....

Kami dan teman lainnya ok ajah tuh kalo hunting di DIPO dan sekitarnya, sampe masuk malah....
dan buktinya....
seperti kata om gege, selama kita kulonuwun dulu (istilah jawanya) ke pengurus di sana, patuhi peraturannya, insya Allah boleh kok

[spoiler=ini salah satu foto saya di dipo JNG, sudah izin sama pengurus setempat Xie Xie]

[/spoiler]
kalau saya pribadi sih sebenarnya terlalu berlebihan saja itu pkd nya ! lah wong itu ruang publik ko ! beda dengan dipo yang memang masuk saran dan prasaran vital kereta api . saya setiap bepergian ke sesuatu daerah selalu menyempatkan mengabadikan stasiun stasiun yang saya singgahi. lihat mka edisi april 2013 di belanda aja negara maju yang sudah berdisiplin tinggi dan mempunyai banyak gedung tua termasuk central station yang sangat di lindungi dan menjadi landmark kota amsterdam orang bebas mengabadikan setiap detil stasiun
Out of Topic ʕ•́ᴥ•̀ʔっ

wah CC 201 91 nya JR sampe ke Jakarta...






Hmmmm
"Dimana Langit Dijunjung, Disitu Bumi Dipijak"
Saya pernah punya pengalaman :

Waktu itu sy pernah main ke suatu stasiun di Jakarta , kalo ga salah waktu itu belum ada peraturan (tdk tertulis) yg melarang motrek di dalam stasiun.

Pas sy lg motrek, sy dideketin PKD. Dia bilang sy hrs minta izin ke petugas berwenang di stasiun.

Akhirnya sy temuin beliau. Inti nya mereka tdk mempermasalahkan motrek. Mereka hanya mengeluh soal beberapa "oknum" yang mendokumentasikan hal hal yg jelek saja di stasiun tersebut dan kemudian mempublikasikan ke luar, sehingga sta tsb dicap jelek dan bahkan pejabatnya dicopot/mutasikan ke lain tempat.

Menurut saya :
1. Sebaiknya kita menjelaskan kepada mereka bahwa kita ini adalah warga S-35 (jelaskan apa itu S-35). Kita bilang ke mereka bahwa kita ini pecinta/uedan sepur.
2. Sebaiknya kita mendokumentasikan jgn hanya hal hal yg buruk. Masih banyak sisi baik dari suatu lingkungan (sta) yang dapat kita potrek.
3. Kalau memang kita akan mengupload ke suatu forum, minta izin dulu ke mereka. Khawatirnya mereka tdk setuju dan mempermasalahkan kita dikemudian hari.
Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8